RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemkab Magelang mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan sebagai strategi pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pendekatan kawasan diperlukan agar 367 desa di Kabupaten Magelang tidak berjalan sendiri-sendiri.
Desa dengan potensi berbeda didorong saling melengkapi, mulai dari produksi, pengolahan, pemasaran, hingga logistik.
Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan, pembangunan desa ke depan tidak dapat lagi bisa dilakukan dengan cara berjalan sendiri-sendiri. Tantangan semakin kompleks.
“Karena itu kita perlu kerja sama antardesa melalui pendekatan kawasan, sehingga potensi masing-masing dapat memberi manfaat lebih besar,” ujarnya saat sosialisasi virtual di Command Center Pusaka Gemilang, Selasa (4/8/2026).
Dikatakan, Kabupaten Magelang memiliki beragam potensi desa, yakni pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta budaya dan lingkungan.
Menurut Sahid, sinergi ini sejalan dengan visi "Magelang Anyar Gress" dan program Sapta Cipta "Gemilang Potensine" untuk memajukan ekonomi berbasis potensi desa. Landasan hukumnya mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, PP Nomor 16 Tahun 2026, dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016.
Ia meminta kepala desa mengubah paradigma.
"Desa tetangga bukanlah pesaing, melainkan mitra. Kerja sama harus memberi manfaat nyata dalam ekonomi, pelayanan, dan penguatan kelembagaan," tegasnya.
Dikatakan Sahid, pemkab juga mendorong penguatan BUMDes Bersama sebagai motor ekonomi kawasan.
Camat diminta menjadi fasilitator, sementara OPD harus menjadikan pembangunan kawasan sebagai agenda lintas sektor yang mencakup pertanian, pariwisata, UMKM, infrastruktur, hingga digitalisasi.
Sahid menekankan, pembangunan harus berbasis data. Pemetaan potensi 367 desa akan jadi dasar penentuan kawasan, program, dan prioritas agar kebijakan sesuai kebutuhan.
Pemkab Magelang berkomitmen memberi dukungan berupa fasilitasi regulasi, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, dan dukungan pembiayaan sesuai kemampuan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang Margono mengatakan, pembangunan kawasan mencakup tata ruang partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan antardesa, penguatan kapasitas dan kemitraan ekonomi, serta infrastruktur antardesa.
"Tujuannya agar desa meningkatkan skala ekonomi, memperkuat daya saing, dan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam mengembangkan komoditas unggulan," kata Margono. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto