Tekan Penyimpangan, Warga Kabupaten Magelang Bisa Bayar Pajak Daerah dengan QRIS

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat event Tax Gathering di Amphitheater Museum dan Kampung Seni Borobudur.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat event Tax Gathering di Amphitheater Museum dan Kampung Seni Borobudur.

 

RADARMAGELANG.ID, MungkidWarga Kabupaten Magelang semakin mudah dalam membayar pajak daerah. Ini setelah Pemkab Magelang meluncurkan pembayaran pajak melalui QRIS.

“Dengan digitalisasi ini semoga pendapatan daerah menjadi lebih baik, transparan, dan dapat mengurangi risiko penyimpangan. Pada akhirnya masyarakat juga bisa melihat manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan,” ujar Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat menghadiri event Tax Gathering di Amphitheater Museum dan Kampung Seni Borobudur.

Grengseng menegaskan, pembangunan daerah memerlukan dukungan fiskal yang kuat.

Menurutnya, pajak bukan sekadar angka dalam penerimaan daerah, melainkan pondasi utama dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Fiskal bukan hanya persoalan angka-angka, tetapi kemampuan daerah yang termanifestasi dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, terutama kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," ujar Grengseng.

Wakil Bupati Magelang Sahid juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Magelang, termasuk para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang secara tertib melaporkan perolehan hak atas tanah dan bangunan kepada pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Nur Chalifah mengatakan, Implementasi pembayaran pajak melalui QRIS pada aplikasi E-SPTPD diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara non-tunai sehingga lebih aman, praktis, transparan, dan efisien.

“Kami berharap, dengan implementasi pembayaran pajak daerah berbasis QRIS ini kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat,” harapnya. 

Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan tata kelola pendapatan yang inovatif, transparan, dan berbasis digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Trisula Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta implementasi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS pada aplikasi E-SPTPD dalam kegiatan Tax Gathering Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah secara mandiri.

Kepatuhan wajib pajak bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, tetapi akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. 

"Kami di DPRD akan mengawal agar setiap rupiah dari pajak digunakan secara efektif, efisien, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Kampung seni Borobudur Tax gathering qris pajak daerah Bupati Magelang Grengseng Pamuji