Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Dongkrak Kinerja Pemerintahan, Pemkab Magelang Luncurkan Tiga Sistem Informasi

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Rabu, 8 Juli 2026 | 21:14 WIB
Dongkrak kinerja pemerintahan, Pemkab Magelang meluncurkan tiga sistem informasi.
Dongkrak kinerja pemerintahan, Pemkab Magelang meluncurkan tiga sistem informasi.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid Pemkab Magelang terus memacu transformasi digital demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran tiga sistem informasi baru secara bersamaan, yakni MAPAN Magelang, TERAS DESA, dan Transformer. Inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman sekaligus mempercepat tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien.

Wakil Bupati Magelang Sahid menegaskan, pola dan skema pelayanan publik saat ini telah berubah drastis seiring perkembangan peradaban manusia.

Oleh karena itu, organisasi pemerintahan dituntut melakukan aksi perubahan yang nyata.

"Pelayanan publik adalah pilar utama kinerja pemerintah. Melalui tiga sistem informasi ini, kita melakukan aksi perubahan organisasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi," ujar Sahid saat peluncuran ketiga aplikasi tersebut.

Ketiga sistem informasi yang diluncurkan memiliki fokus dan keunggulan masing-masing yang saling melengkapi.

Sistem informasi MAPAN Magelang atau Mapping Potensi Unggulan Wilayah Magelang dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Magelang yang diinisiasi oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Magelang Arif Yulianto.

Arif Yulianto menjelaskan, sistem informasi MAPAN Magelang dikembangkan sebagai inovasi tata kelola perencanaan pembangunan melalui penyusunan peta potensi unggulan berbasis data spasial yang mengintegrasikan berbagai data sektoral ke dalam satu dashboard digital.

“Inovasi ini memanfaatkan pendekatan spasial untuk memetakan potensi unggulan pada setiap kecamatan berdasarkan tiga klaster prioritas pembangunan Kabupaten Magelang, yaitu pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan,” jelas Arif.

Melalui dashboard spasial ini, dihasilkan menjadi instrumen pendukung dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan berbasis potensi wilayah.

“Implementasi MAPAN Magelang diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses perencanaan melalui penyediaan informasi yang lebih objektif, terukur, dan berbasis bukti (evidence-based planning). Integrasi data spasial memungkinkan identifikasi potensi unggulan setiap wilayah dilakukan secara lebih cepat dan akurat sehingga mendukung penyusunan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik lokal,” beber Arif.

Selanjutnya, dalam rangka menggerakkan perekonomian desa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Suwahyu Prihanto menyampaikan, perlu adanya perubahan paradigma Pengadaan Barang dan Jasa Desa sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

"Melalui aksi perubahan Transformer, pengadaan barang dan jasa desa diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata bagi optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa dalam menggerakkan perekonomian desa," harap Suwahyu Prihanto.

Sementara, Sekretaris Dispermades Kabupaten Magelang Margono memaparkan, munculnya inovasi dan kebijakan-kebijakan yang baru membutuhkan informasi dan ruang konsultasi sebagai media sosialisasi dan edukasi, baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat pemerintah desa.

Melalui aksi perubahan TERAS DESA atau Temu, Respon, Aksi, Solusi Desa, revitalisasi klinik desa diharapkan dapat mendampingi kecamatan dan pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti mendukung pelaksanaan pembangunan desa, memberikan konseling terkait permasalahan yang dihadapi desa, menerima konsultasi atas kewenangan desa, serta mengontrol pelaksanaan program desa secara menyeluruh untuk mencapai tata kelola yang efektif.

"Tujuan dari Teras Desa adalah memperkuat konsultasi dan edukasi bagi aparatur pemerintah desa sebagai langkah menuju desa yang mandiri," jelasnya.

Aksi perubahan Teras Desa yang dikolaborasikan dan diintegrasikan antar OPD seperti Inspektorat, Dinkes, Dinsos PPKB PPPA, Disdukcapil, BPPKAD, Bapperida, Satpol PP dan PK, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan memperluas cakupan konsultasi, membantu aparatur pemerintah desa mengatasi masalah secara lebih cepat dan terarah sesuai kebutuhan. (rfk/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#wakil bupati sahid #peluncuran #Pemkab Magelang #aplikasi #pelayanan publik