RADARMAGELANG.ID, Mungkid– DPRD Kabupaten Magelang kritik keras pembebasan lahan guna proyek pembangunan jalan tol Jogjakarta-Bawen, yang berlarut-larut dan tidak kunjung usai.
Kritik ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Muh. Heri Siswanto saat hadir dan melihat langsung proses pembebasan jalan tol di Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Selasa (7/7/2026).
Heri mengaku, progress pembebasan lahan tol di Kabupaten Magelang ini terlalu lama dan terkesan berlarut-larut.
Dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan saat sosialisasi pada awal dulu.
“Sudah hampir empat tahun lebih, tapi hingga pertengahan 2026 ini tak kunjung usai. Kasihan pemilik lahan yang terdampak,” ucapnya.
Seharusnya pemerintah itu bisa lebih jeli disini.
Karena, hak ini ada di masyarakat yang terdampak.
“Warga punya lahan, punya asset yang dibutuhkan oleh negara. Dan mereka (masyarakat) dengan sukarela melepas aset itu, tapi kenapa prosesnya ini berbelit-belit. Harusnya tidak seperti ini,” ujarnya.
Kader PDI Perjuangan Kabupaten Magelang ini mengaku, cukup kecewa dengan pelayanan dari pemerintah.
Ia meminta hak masyarakat juga dilindungi.
“Jika prosesnya seperti ini, terkesan masyarakat yang mengemis ke negara. Padahal, negara di sini yang membutuhkan aset tersebut untuk proyek pembangunan jalan tol,” ucapnya dengan gamblang.
Ia mengerti dan paham, kemungkinan negara sudah paham.
Namun, kembali saat ini kenyataan yang ada tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Heri mengaku, saat melihat raut wajah warga yang hadir sendiri, tampak tidak ada wajah-wajah yang sumeh (bahagia) atau ceria.
Karena rata-rata mereka sudah terkena agunan oleh pihak bank.
“Sehingga ketika mereka datang kesini, hanya tanda tangan saja,” ujarnya.
Dikatakan, sebelum menjabat sebagai anggota dewan, dirinya menjadi Kepala Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, dan ikut mengawal proses pembebasan lahan ini.
“Sejak 2020 awal proses pemberitahuan, 2021 sosialisasi hingga 2026 ini proses pembebasan tak kunjung usai. Padahal dulu bilangnya 2024 selesai, tapi kenyataannya molor hingga sekarang,” ucapnya.
Dengan waktu yang berbelit-belit ini, menurutnya, bisa membuka ruang untuk oknum-oknum nakal bermain dan mencari celah kesempatan.
Heri mencontohkan, di Desa Tampingan, dari 288 bidang sampai Selasa ini baru 30 persen yang sudah dibayarkan.
Sisanya masih menunggu.
“Padahal uangnya sudah diharapkan oleh masyarakat, karena janjinya akan segera dibayarkan,” jelasnya.
Hingga akhirnya banyak bank yang menawarkan untuk mengagunkan UGR-nya.
“Saya di sini tidak memiliki kepentingan apapun. Karena di sini saya coba membantu untuk menyampaikan keluhan-keluhan dari masyarakat,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Banyusari, Grabag, Taryono.
Ia mengaku, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait jalan tol ini proses pencairannya terlalu lama.
Sehingga yang seharusnya sudah clear, tapi hingga saat ini masih belum selesai.
“Ini proses berjalan sejak 2020, mulai dari pemberitahuan hingga di Desa Banyusari ini pemberkasan administrasi sudah hampir selesai. Namun, yang dicairkan itu belum banyak,” ujarnya.
Selain itu, banyak warga yang rumahnya terdampak jalan tol sudah mulai mencari pengganti.
Namun, karena uang pencairan yang ditunggu-tunggu tak kunjung cair, banyak warga yang melakukan pinjaman ke bank.
“Mereka (masyarakat) takut. Takutnya, itu, ketika sudah cair, mereka takut nantinya rumah tersebut langsung disuruh mengosongkan. Padahal, belum ada persiapan. Sehingga masyarakat mencoba mencari atau membangun rumah terlebih dahulu melalui pinjaman bank, dengan harapan uang jalan tol bisa segera cair,” jelasnya lebih lanjut.
Di Desa Banyusari sendiri itu ada sebanyak 100 rumah yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen.
Kebanyakan mereka mengambil kredit bank dulu untuk membangun rumah.
“Mereka itu waswas jika usai pembayaran diterima, langsung disuruh pindah,” imbuhnya.
Sementara itu, Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja-Bawen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang Adi Cahyanto menyampaikan, untuk pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Magelang kali ini ada di Kecamatan Grabag, kemudian Tegalrejo, Secang, Muntilan, Mungkid dan Candimulyo.
Dengan rincian 70 bidang, sekitar luas 5,7 hektare dengan nilai Rp67,8 miliar.
Ia menjelaskan, terkait waktu yang cukup lama ini, permasalahannya karena harus pembaruan pinlok (pindah lokasi) dan menunggu penugasan dari Kanwil. “Sehingga, kami targetkan September tahun ini untuk seksi 4 bisa 80 persen,” ujarnya optimistis. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto