RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Seorang remaja inisial ETH, 17, asal Dukun, Kabupaten Magelang secara sadar minta berkelahi dengan temannya untuk menguji ilmu kebal yang dimiliki.
Namun, bukannya kebal, ETH malah berakhir luka parah dan harus menerima jahitan di tangannya.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Senin (22/6/2026), sekitar pukul 00.30, ETH, lapor ke orang tuanya menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal. Sehingga, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Dukun.
Usai menerima laporan tersebut, Reskrim Polsek Dukun bersama Resmob Polresta Magelang lantas mendatangi TKP yang disebutkan korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan fakta yang terungkap. Salah satunya, ETH ternyata berbohong kepada orang tuanya.
“Dari Polsek Dukun maupun Tim Resmob melakukan pendalaman terhadap korban maupun di TKP. (Rekaman) CCTV di sekitar TKP yang ada hanya dua kendaraan,” ujar Toyib.
Dari hasil pemeriksaan ke sejumlah saksi dan olah TKP, ternyata sebelumnya ETH ini sempat menemui seseorang yang diduga seorang ahli spiritual. Usai bertemu dengan sosok ahli spiritual tersebut, ETH dengan bangga memamerkan ke temannya bahwa ia memiliki kekuatan atau ilmu kebal.
“Sehingga ETH ini mengajak temannya yakni RA, 17, warga Dukun untuk berkelahi dengan tujuan mencoba ilmu kebalnya,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menjelaskan, hal ini berbeda dengan cerita dari ETH. Menurut keterangan ETH ke orang tuanya, kata Toyib, waktu itu sedang mengendarai sepeda motor bersama tiga orang temannya. “Dari arah berlawanan ada dua sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap korban,” sambungnya.
Hasil penyelidikan Kurang dari 24 jam tersebut menemukan fakta-fakta bahwasannya kejadian tersebut bukan pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, demikian pembacokan tersebut adalah perkelahian antara sesama teman.
Peristiwa itu sebenarnya adalah duel antar dua remaja yang terjadi pada, Senin (22/6/2026) kemarin sekitar 00.30 di jalan wilayah Desa Kalibening, Kecamatan Dukun. Korban adalah ETH yang membawa celurit. Sedangkan terduga pelaku berinisial RA memakai corbek.
“Jadi korban ini, semula berempat minum-minuman keras. Dan mengajak kepada temannya bahwa yang bersangkutan habis dari ahli spiritual. Yang mengatakan bahwa mau mencoba ilmu kebal sehingga mengajak berkelahi dengan lawannya menggunakan senjata tajam,” bebernya.
Bukan menjadi kebali, Toyib menjelaskan, korban malah menerima luka bacok tangan sebelah kiri. Sehingga harus menjalani operasi, karena ada urat-uratnya yang putus.
Untuk proses hukumnya sendiri, baik ETH dan RA akan tetap diproses secara hukum. Namun, dengan kasus kepemilikan senjata tajam. Meski demikian tidak dilakukan penahanan.
"Nanti dua-duanya tetap kami proses. Untuk sementara ini kami sudah terbitkan (laporan polisi) dengan tersangka RA. Sangkaannya adalah menguasai senjata tajam dan penganiayaan terhadap anak. Kemudian nantinya kita tetap melaksanakan prosesi sidik terhadap ETH terkait dengan penguasaan senjata tajam," tambahnya
Toyib mengatakan, karena masih anak-anak dan ada permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. “Karena masih anak-anak dan ada permohonan untuk tidak ditahan maupun penjaminan dari orangtua dan kepala desa, untuk keduanya tidak ditahan,” ujarnya. (rfk)
Editor : H. Arif Riyanto