RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang pastikan data seluruh masyarakat dan pelaku usaha aman dan terlindungi oleh undang-undang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat menghadiri kegiatan Pencanangan dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Magelang yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (19/6/2026).
Grengseng mengatakan, seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Magelang agar bersikap kooperatif dengan memberikan data yang objektif dan akuntabel kepada petugas BPS. Ia juga meluruskan kekhawatiran yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait privasi data.
“Data dari BPS ini sangat kami butuhkan sebagai basis formulasi kebijakan pembangunan. Kami meminta pelaku usaha dan masyarakat memberikan data apa adanya, seobjektif mungkin. Tidak perlu khawatir atau cemas datanya bocor karena kerahasiaan hasil sensus ini dilindungi penuh oleh undang-undang,” tegas Grengseng Pamuji.
Guna menyukseskan agenda nasional 10 tahunan ini, ia menegaskan seluruh data masyarakat dan pelaku usaha yang dikumpulkan dijamin aman dan dilindungi penuh oleh undang-undang, sehingga warga tidak perlu khawatir datanya akan bocor atau disalahgunakan.
Grengseng menyatakan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan berbagai program sensus dan pendataan yang diselenggarakan oleh BPS. Langkah ini dinilai penting guna menghasilkan basis data yang akurat demi mendukung perumusan kebijakan daerah yang tepat sasaran.
Ia menegaskan, para petugas lapangan yang ditunjuk oleh BPS murni melakukan pendataan statistik untuk kepentingan negara, dan bukan bertindak sebagai petugas pajak. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak menyembunyikan kondisi usaha yang sebenarnya agar kebijakan pemulihan serta pertumbuhan ekonomi daerah tidak salah langkah.
Kepala BPS Kabupaten Magelang Kus Haryono menyampaikan, pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Magelang. Pelaksanaan pendataan dijadwalkan berlangsung selama 2,5 bulan lebih panjang dari sensus periode sebelumnya, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kus Haryono menambahkan, SE 2026 membawa sejumlah pembaruan dalam metode pengumpulan data yang mengadopsi teknologi digital. "Sensus Ekonomi tahun 2026 ini sedikit berbeda dengan tahun 2016. Kali ini, pendataannya menggunakan aplikasi. Kita menerapkan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewer) dan CAWI (Computer Assisted Web Interviewer), di samping tetap menggunakan PAPI (Paper Assisted Personal Interviewer) atau kertas untuk beberapa kegiatan besar tertentu," jelas Kus Haryono.
Selain memotret potensi pariwisata, UMKM, dan industri skala besar, SE 2026 juga berfokus memotret fenomena baru seperti aktivitas ekonomi digital (e-commerce) di tingkat keluarga yang selama ini tidak kasat mata.
“Guna memastikan kelancaran pendataan, kami telah merekrut dan menyiapkan total 1.406 petugas Sensus Ekonomi. Terdiri atas 1.235 petugas pendata lapangan dan 164 personil pengawas lapangan, serta tujuh petugas khusus untuk industri besar. Seluruh petugas telah melewati rangkaian pelatihan intensif agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” bebernya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto