Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Warga Tangkap Dua Pemuda Diduga Pelaku Curanmor di Mungkid Magelang

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 18 Juni 2026 | 20:05 WIB
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto didampingi Ps. Kasi Humas Polresta Magelang IPDA Ady Lilik Purbianto. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto didampingi Ps. Kasi Humas Polresta Magelang IPDA Ady Lilik Purbianto. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)
 

RADARMAGELANG.ID, MungkidAksi dugaan percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) menggemparkan warga Dusun Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Dua pemuda yang dicurigai hendak membawa kabur motor warga berhasil digagalkan dan diamankan oleh masyarakat setempat yang sedang menggelar pertemuan RT di dekat lokasi kejadian.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Dua terduga pelaku yang diamankan adalah DAD, 28, warga Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, dan MDN, 26, warga Pucungrejo, Kecamatan Muntilan.
Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor
Peristiwa bermula saat pemilik sepeda motor mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku di depan rumahnya.
Pria yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut terlihat mendekati dan memegang-megang sepeda motor korban yang sedang diparkir.
Melihat tindakan mencurigakan itu, korban langsung keluar rumah. Mengetahui pemilik rumah keluar, terduga pelaku langsung berbalik arah dan mencoba melarikan diri dari lokasi.
Korban seketika berteriak "maling" secara histeris.
Teriakan keras tersebut langsung direspons oleh warga sekitar yang kebetulan sedang berkumpul dalam acara rapat RT.
Warga bergegas mengejar dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut tanpa ada tindakan main hakim sendiri.
Petugas dari Polsek Mungkid yang menerima laporan dari warga segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membawa kedua pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.
Alasan Polisi Tidak Menahan Kedua Pemuda
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda tersebut membantah tuduhan pencurian.
Mereka berdalih keberadaannya di lokasi karena sedang mencari rumah seseorang yang informasinya tinggal di wilayah Ngrajek.
AKP Toyib menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini belum menahan kedua pemuda tersebut.
Hal ini dikarenakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk mendukung dugaan pasal percobaan pencurian.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Mengingat pada saat kejadian tidak ada rekaman CCTV maupun barang bukti pendukung lainnya di lokasi. Untuk saat ini, barang bukti yang kami amankan baru sepeda motor milik kedua orang tersebut dan ponsel mereka," jelas AKP Toyib.
Keduanya Dikenakan Sanksi Wajib Lapor
Karena proses hukum masih berjalan dalam tahap penyelidikan, kedua terduga pelaku tidak ditahan di sel mapolsek.
Namun, polisi mengenakan sanksi wajib lapor sebagai bentuk pengawasan yang ketat.
Keduanya diwajibkan untuk apel sebanyak dua kali seminggu ke Polsek Mungkid sambil menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti baru selesai dilakukan oleh pihak kepolisian. (rfk/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#pertemuan RT #Muntilan #Mungkid #Polresta Magelang #curanmor