RADARMAGELANG.ID, Mungkid–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang kembali meraih prestasi berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Republik Indonesia. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai baik.
Raihan opini WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Magelang telah memenuhi standar akuntansi pemerintah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan bangga dan apresiasi atas capaian kinerja seluruh perangkat daerah yang turut berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang mengucapkan terima kasih kepada jajaran dari BPK Provinsi Jawa Tengah yang telah membimbing kami selama ini. Capaian ini bukan hasil kerja satu orang atau satu OPD saja.
Baca Juga: Jateng Raih WTP ke-15, Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi se-Indonesia
Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi kami ke depan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik serta mempertahankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucap Grengseng.
Menurutnya, opini WTP tidak sekadar penghargaan yang diberikan secara cuma-cuma, namun juga bentuk kepercayaan yang harus terus dipertahankan melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang harus semakin baik.
"Melalui capaian ini, saya berharap kepada seluruh OPD untuk dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh sektor, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas," harapnya.
Terdapat 32 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Sementara, Kepala BPK RI perwakilan provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam menyajikan laporan yang akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo