RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Jalan Dr. Sutomo di Muntilan, Kabupaten Magelang rusak berat. Warga pun swadaya memasang rambu-rambu larangan bagi kendaraan berat melewati jalan ini.
Pasalnya, kerusakan jalan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
Warga menilai kerusakan jalan akibat banyaknya kendaraan bertonase besar yang melintas meski telah terdapat aturan pembatasan muatan.
Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan Heri Prasetyo mengatakan, inisiatif tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang setiap hari menggunakan Jalan Dr. Sutomo sebagai akses utama menuju sekolah, tempat kerja, maupun pusat aktivitas ekonomi.
"Kami melihat kondisi jalan semakin memprihatinkan. Karena itu, warga berinisiatif bergerak bersama. Dengan alat dan bahan seadanya, warga memasang rambu-rambu agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas di jalan ini," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (5/6/2026).
Menurut Heri, gerakan warga tersebut tidak bertujuan menggantikan peran pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama. Selain memasang rambu, warga juga menyampaikan laporan kepada pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang David Rudiyanto memberikan apresiasi atas langkah swadaya yang dilakukan warga Muntilan. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau bersama-sama menjaga ruas jalan ini. Di beberapa titik terlihat warga membuat dan memasang rambu-rambu secara mandiri agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas,” katanya.
Menurutnya, kepedulian warga menjadi awal untuk pemeliharaan infrastruktur dan meminimalkan kerusakan karena dijaga bersama.
David menjelaskan, berdasarkan hasil kajian sementara, kerusakan Jalan Dr. Sutomo diduga kuat disebabkan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas jalan yang hanya dirancang menahan beban maksimal delapan ton.
Dikatakan, pemkab telah memulai penanganan kerusakan dengan membersihkan bagian jalan yang rusak serta menyiapkan pemasangan barrier beton agar kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas tidak dapat lagi memasuki ruas tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian untuk segera melakukan perbaikan.
“Perbaikan hari ini (kemarin, Red) mulai dilakukan, dengan mengambil puing-puing jalan yang rusak, kemudian akan kami tambal berlapis supaya konstruksinya kuat dan tidak mudah rusak lagi,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto