RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Petugas mengamankan seorang pelajar berinisial RML, 18, warga Kecamatan Muntilan yang membawa sajam jenis celurit panjang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan Terminal Muntilan. “Saat ini, proses penyidikan masih berjalan,” kata Herbin Sianipar kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Dijelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas Polresta Magelang melakukan patroli pada Jumat (29/5) malam sekitar pukul 23.10. Saat itu, petugas mendapat informasi akan ada aksi tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Muntilan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan patroli intensif di lokasi yang dicurigai.
Hasilnya, Sabtu (30/5) sekitar pukul 01.30, petugas berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial RML di kawasan Terminal Muntilan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan celurit berukuran besar, satu celurit berukuran kecil, satu sarung warna cokelat, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas kelompok tersebut. “Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas kapolresta.
Herbin Sianipar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja maupun pelajar di wilayahnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto