RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Satu dari dua pelaku pencurian burung murai di Tegalrejo, Kabupaten Magelang berhasil ditangkap. Tersangka berinisial GE, 33, warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
“Pelaku kami amankan di sekitar Ruko Family Mertoyudan, Kabupaten Magelang,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto kepada Jawa Pos Radar Magelang, Rabu (20/5/2026).
Disebutkan, kasus pencurian ini terjadi di Tegalrejo. Saat melakukan pencurian, tersangka sempat ketahuan pemilik burung hingga terjadi aksi pengejaran. Nahas, motor tersangka terjatuh di depan kantor Kecamatan Tegalrejo hingga meninggalkan sepeda motor serta burung curiannya.
“Alhamdulillah, dari hasil penyelidikan, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 20.30, tim Reskrim Polsek Tegalrejo berhasil mengamankan pelaku,”katanya.
Toyib menjelaskan, aksi pencurian di Desa Dlimas, Tegalrejo ini dilaporkan ke Polsek Tegalrejo, Sabtu (9/5/2026). Korban berinisial P, yang saat kejadian sedang berjaga di warnet. P sempat memantau di CCTV dan ternyata di teras rumahnya ada dua pria tidak dikenal sedang mengambil burung. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto