RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemkab Magelang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Mungkid dalam penyediaan ruang sidang di luar gedung pengadilan. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tri Margono di kantor Bupati Magelang, Senin (11/5/2026).
Kerja sama antara Pemkab Magelang dan PN Mungkid ini dilatarbelakangi oleh upaya peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan serta pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling), yang bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Dalam hal ini, Pemkab Magelang akan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut melalui fasilitasi sarana, prasarana, dan koordinasi wilayah, sehingga kegiatan sidang di luar gedung dapat berjalan efektif, aman, dan tertib. "Pengadilan Negeri Mungkid akan bertugas melaksanakan teknis yudisial sesuai standar Mahkamah Agung," kata Ketua PN Mungkid Tri Margono.
Dia menyampaikan, kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara lembaga eksekutif daerah dan lembaga yudikatif dalam memperluas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Melalui model kolaboratif ini, diharapkan terjadi percepatan penyelesaian perkara, terutama kasus-kasus perdata ringan dan pelayanan administrasi hukum bagi masyarakat di wilayah pedesaan."Tujuannya untuk menyediakan ruang tempat sidang yang strategis dan mudah dijangkau bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Magelang," ungkap Tri Margono.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyambut baik kerja sama ini, sehingga menjadi momentum untuk semakin memperkuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Intinya kami terbuka untuk kolaborasi dengan Pengadilan Negeri. Ruang untuk jajaran Pengadilan Negeri dalam ikut andil dalam menyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat itu sudah kami siapkan," kata Grengseng. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto