Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pengeroyokan di Tempuran Magelang, Korban Meninggal, Sembilan Pelaku Diamankan

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 11 Mei 2026 | 23:26 WIB
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, MungkidKasus pengeroyokan hingga korban meninggal terjadi di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Minggu (12/4/2026) lalu, berhasil dibongkar. Pelaku berjumlah sembilan orang berhasil diamankan di Mapolresta Magelang.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi berawal saat korban bersama teman-temannya mengendarai sejumlah motor dari arah Magelang menuju Tempuran.

Sampai di Kecamatan Tempuran sekitar pukul 03.00, rombongan korban diduga melakukan provokasi terhadap kelompok pelaku yang sedang nongkrong di Pos Kamling Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran.

Toyib menyampaikan, rombongan korban berjumlah sekitar 25 orang. Ada indikasi mereka membawa senjata tajam. “Karena diprovokasi, kelompok remaja di pos kamling melakukan pengejaran,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Saat pengejaran, ada dua orang yang berhasil terkejar karena tertinggal. Kedua orang tersebut yakni RDJ, 19, dan KDP, 17, keduanya warga Potrobangsan, Kota Magelang. “Saat diamankan oleh kelompok pemuda tersebut, kedua dibawa ke Tempurejo dan disitu terjadi tindak kekerasan secara bersama-sama,” terangnya lebih lanjut.

Kemudian, kata Toyib, RDJ dan KDP dibawa ke RST Magelang dan Rumah Sakit Salaman. Untuk RDJ sempat menjalani perawatan intensif kurang lebih tiga minggu di RST sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (5/5). “Sedangkan untuk KDP menjalani proses rawat jalan di Rumah Sakit Salaman,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, motif dari kejadian ini diduga dipicu aksi provokasi yang dilakukan rombongan korban yang tiba-tiba datang ke wilayah Tempuran pada dini hari. “Dan rombongan korban informasi dari para pelaku pengeroyokan, memang sengaja datang dari Magelang menuju Tempuran. Dan ada indikasi dalam rombongan korban ada yang membawa senjata tajam,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus perkara ini. Dan sedang mengumpulkan bukti-bukti maupun jejak digital terkait indikasi adanya penyerangan atau enggak dari kelompok korban. 

Dan pihaknya juga masih mendalami dugaan keterkaitan kedua kelompok tersebut dengan sebuah geng tertentu. “Untuk para rombongan atau teman-teman korban yang terindikasi melakukan provokasi tersebut, juga sedang kami dalami kasus perkaranya seperti apa. Karena dari keterangan para korban maupun saksi-saksi yang masih hidup maupun para pelaku juga berubah-ubah, namun fakta di lapangan pada saat itu sempat terjadi adanya pertemuan dua kelompok, yang berakhir dengan aksi pengejaran,” ujarnya.

Kesembilan terduga pelaku yakni RNC, 30, ITH, 23, FP, 24, AF, 30, MAN, 30, HEP, 20, dan DAH, 29. Serta satu anak berhadapan dengan hukum MFT, 17. Mayoritas mereka merupakan warga Tempuran, sedangkan satu pelaku berasal dari Mertoyudan, AF. “Kesembilan pelaku kita amankan di rumah, di tempat kerja pada Jumat (8/5),” ungkapnya.

Untuk ancaman pasal, pihaknya menerapkan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#tempuran #Polresta Magelang #meninggal #babak belur #pengeroyokan