Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Investor Wajib Pahami Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 10 April 2026 | 05:04 WIB
Bimbingan teknis dan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Bimbingan teknis dan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Magelang.

RADARMAGELANG.ID, MungkidDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang ingin, hadir untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi penanam modal.

“Kami menjamin mulai proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang Budi Daryanto saat bimbingan teknis dan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Penata Layanan Operasional pada DPMPTSP Kabupaten Magelang Laily Nur Hidayati menambahkan, LKPM menjadi kewajiban para pelaku usaha untuk melaporkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Prinsip penyampaian LKPM yaitu mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal," jelasnya. 

Dikatakan, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan tentang peningkatan layanan kualitas dan pengetahuan atas PP Nomor 28 Tahun 2025 yang berisi hal-hal baru tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang Muhammad Saefudin  mendorong agar kemudahan perizinan berusaha untuk terus dijaga.

“Saya mendukung kemudahan perizinan berusaha harus didampingi dengan pelayanan prima. Pelayanan prima atau service excellent adalah pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan,” bebernya. (rfk/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#DPMPTSP Kabupaten Magelang #penanaman modal #perizinan #Budi Daryanto #bimtek