Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Warga Sambeng Borobudur Kecewa kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Pasang Ratusan Spanduk Tolak Tambang Tanah Urug

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Minggu, 22 Februari 2026 | 19:20 WIB

 

Salah satu spanduk penolakan penambangan tanah urug dipasang warga di depan Kantor Desa Sambeng, Minggu (22/2/2026).
Salah satu spanduk penolakan penambangan tanah urug dipasang warga di depan Kantor Desa Sambeng, Minggu (22/2/2026).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang kembali menyuarakan penolakan rencana penambangan tanah urug untuk proyek Jalan Tol Jogja-Bawen di Magelang.

Kali ini, warga bergotong royong memasang ratusan spanduk penolakan di setiap sudut jalan, mulai berbatasan Desa Sambeng dengan Candirejo dan Bigaran.

Pantauan Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (22/2/2026), warga dari enam dusun di Desa Sambeng sejak pukul 08.00 mulai berkumpul di Posko Gema Pelita (Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air) Sambeng.

Selain itu, tampak juga mobil pikap yang khusus membawa berbagai ukuran spanduk yang siap dipasang.

Meski beberapa waktu lalu, warga telah difasilitasi DPRD Kabupaten Magelang untuk audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, namun  mereka menilai audiensi tak membuahkan hasil yang konkrit.

“Setelah audiensi dengan DPRD lalu, banyak warga yang justru kecewa, sakit hati, dan marah, karena tidak ada hasil atau titik temu soal penolakan kami ini,” kata Humas Gema Pelita Sambeng Suratman kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Ia mengatakan, spanduk tersebut sengaja dipasang untuk mengakomodasi keluh kesah warga. Salah satunya dipasang di depan Kantor Desa Sambeng yang isinya soal Sapta Cipta ke-7 Bupati Grengseng Pamuji, lestari alame.

Dalam Sapta Cipta tersebut menjelaskan tentang menjaga alam.

“Kami menuliskan itu sebagai bentuk kekecewaan kepada Bupati Magelang. Karena kita pernah bertemu Pak Bupati soal izin ini bagaimana? Apalagi dalam program Sapta Ciptanya, ada soal lestari alame. Sehingga kami protes Desa Sambeng ini masih masuk alam yang perlu dijaga atau tidak? Karena sebagai pemimpin, beliau tidak tegas, sehingga kami merasa kecewa,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Suratman, Desa Sambeng juga masuk kawasan penyangga Candi Borobudur yang merupakan warisan dunia UNESCO. Ini sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2014.

“Seharusnya kawasan alam dijaga, tidak boleh ada aktivitas penambangan. Ini bentuk protes warga kepada pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Suratman mengatakan, warga dari enam dusun kompak membuat spanduk aksi protes. Jumlahnya sekitar 100-an lebih.

“Kami tetap minta proses perizinan (penambangan tanah urug) berhenti dan tidak ada penambangan di Desa Sambeng,” tegasnya.

Salah satu perangkat Desa Sambeng Teguh mengatakan, aksi pemasangan spanduk ini murni suara warga.

Pihaknya hanya ikut membersamai dan memberi perlindungan kepada warga selama kegiatan.

Dikatakan, pihaknya tak melarang pemasangan spanduk berisi kritikan terhadap Pemdes Sambeng.

Sebab, Pemdes Sambeng sangat terbuka dengan kritikan warga yang berhubungan dengan kepala desa. 

“Tentunya semua sudah mengetahui. Tapi untuk ke dalam internal Pemdes, kami akan selalu melakukan perbaikan,” ujarnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Pasang Spanduk #Tanah Urug #Desa Sambeng #borobudur #tol jogja bawen #Kabupaten Magelang #Bupati Magelang Grengseng Pamuji