Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Ratusan Warga Sambeng Borobudur Kabupaten Magelang Geruduk Dewan, Tolak Penambangan Tanah Urug Tol Jogja-Bawen

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 12 Februari 2026 | 20:08 WIB
Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang saat menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (12/2/2025). Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir.
Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang saat menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (12/2/2025). Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00.

Mereka datang dengan membawa hasil bumi seperti durian, rambutan, pisang, petai, pepaya, kelapa, dan lainnya. Warga mengadukan kasus  polemik penambangan tanah urug untuk proyek tol Jogja-Bawen dan menghilangnya Kades Sambeng Rowiyanto sejak 5 Desember 2025 lalu.

Setelah melakukan aksi demo di halaman gedung wakil rakyat, perwakilan warga diterima Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir dan sejumlah anggotanya.

Perwakilan warga sekaligus Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng Khairul  mengatakan, kedatangan warga ke kantor wakil rakyat untuk menyampaikan penolakan rencana penambangan lahan milik warga untuk tanah urug proyek Tol Jogja-Bawen di Magelang.

Warga, kata Khairul, juga mempertanyakan terbitnya Pertek (Persetujuan Teknis) dari ATR/BPN (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magelang yang menyetujui penambangan tersebut, padahal semua pemilik lahan menolak.

“Semua fakta dan bukti, kronologi sudah kami sampaikan. Tapi dijawab, dengan seperangkat undang-undang. Padahal ini nasib hidup warga Sambeng, masa depan warga, bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk masa depan,” tegasnya.

Warga Sambeng, lanjut Khairul, minta Pertek tersebut dicabut. Sebab, data warga yang digunakan untuk memproses perizinan penambangan diduga dipalsukan.

Ia mengaku, Pertek seketika terbit sebelum adanya bantahan dari warga.

Ketika warga sudah tahu ada kejanggalan soal data yang dimanipulatif dan meminta BPN Kabupaten Magelang untuk mencabut Pertek tersebut, ternyata tidak bisa.

“Jawaban dari Kepala BPN, itu tidak bisa dicabut. Anehnya,  PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) tetap diproses ketika Perteknya sudah diterbitkan. Jadi, di sini ada dua dokumen penting yang sudah diterbitkan oleh instansi-instansi tadi untuk memproses perizinan tersebut. Kami sebagai warga benar-benar kecewa,” katanya.

Ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan di Pemkab Magelang, dan tidak harus sampai ke Pemerintah Provinsi.

“Tapi kalau memang harus sampai ke Pemerintah Provinsi, Kami akan siap mengawal dan melakukan apapun. Kami tetap menolak penambangan tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, warga juga menyoal hilangnya Kades Sambeng Rowiyanto secara misterius. Padahal, jelas Khairul, kades itu ibarat orang tua bagi warganya. “Hingga Kamis ini, kami tidak tahu keberadaan beliau kemana dan di mana,” akunya.

Keluarga kepala desa sendiri saat ini masih di rumahnya. Namun warga tidak akan melibatkan keluarga Kades Rowiyanto.

“Karena, kita tahu keluarganya juga tertekan secara psikologis. Yang bermasalah itu pribadi kadesnya, bukan keluarganya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir usai menerima warga Sambeng mengatakan, pihaknya mencoba memberikan ruang kepada warga menyampaikan aspirasinya ke stakeholder terkait.

Ia menjelaskan, permasalahan yang disampaikan merupakan penolakan penambangan tanah urug dan pasir di wilayah Desa Sambeng.

Untuk kepala desa yang menghilang, pihaknya juga sudah mengundang yang bersangkutan.

“Dugaan saya, hilangnya kades tersebut ya karena permasalahan ini,” ujarnya.

Sakir mengatakan, nantinya, dewan akan mengawal permasalahan ini dan akan mencoba membantu menemukan titik temunya hingga selesai. (rfk/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Tol Jogja Bawen Terbaru #Desa Sambeng #BPN Kabupaten Magelang #Sakir #borobudur #tol jogja bawen #DPRD Kabupaten Magelang #penambangan #demo warga #Kades menghilang