RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pohon Randu Alas di Lapangan Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang diputuskan ditebang.
Namun sebagian Pohon Randu Alas yang konon sudah berusia 200-300 tahun ini akan tetap dipertahankan sebagai monumen atau fosil pohon.
Tujuannya, sebagai aset wisata dan mengingat nilai history serta ikonik Pohon Randu Alas tersebut bagi Desa Tuksongo, Borobudur.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dan sejumlah perangkat desa serta tokoh agama setempat di Balkondes Tuksongo, Senin (26/1/2026), Pohon Randu Alas akan dilakukan pemangkasan dan dijadikan monumen.
“Jadi, tidak mengurangi edukasi wisata, tidak mengurangi keindahan, khususnya di Desa Tuksongo,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Dari hasil koordinasi, lanjut Edi, dipilih opsi ketiga yang disarankan tim ahli dari UGM. Hal itu diambil dengan pertimbangan yang matang. Pihaknya tidak bisa memutuskan secara sepihak. Namun merupakan hasil musyawarah seluruh stakeholder, dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, DPU, serta sejumlah masyarakat dan perangkat Desa Tuksongo.
“Dengan pertimbangan matang seluruh stakeholder. Dengan tidak mengurangi eduwisata, nilai-nilai di Borobudur, serta nilai-nilai estetika Desa Tuksongo,” ujarnya.
Lalu, kapan pemotongan Pohon Randu Alas tersebut akan dilakukan?
Edi tidak bisa memutuskan.
Hal itu dikembalikan ke pihak desa, serta bagaimana arahan dari Bupati Magelang Grengseng Pamuji.
“Hasil koordinasi ini akan kita sampaikan terlebih dahulu ke Bapak Bupati, dengan hasil mengerucut di opsi ketiga,” ujarnya.
Edi menjelaskan, jika Pohon Randu Alas ini tetap dipertahankan, nantinya ancaman potensi bencana seperti pohon tumbang lebih tinggi.
Apalagi dengan kondisi cuaca yang terjadi di Kabupaten Magelang akhir-akhir ini masih cukup ekstrem, seperti angin kencang dan hujan lebat disertai angin.
Hasil evaluasi kesehatan dan risiko pohon oleh Tim Evaluasi Kesehatan dan Risiko Pohon Fakultas Kehutanan UGM, lebih dari 90 persen bagian kayu pohon telah mengalami kerusakan parah dan dalam kondisi mati.
“Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, memang harus dilakukan pemangkasan. Meskipun dengan menyisakan sebagian pohon untuk monumen kenang-kenangan,” ungkapnya.
Ia berpesan, ketika nanti dilakukan pemotongan agar lebih berhati-hati.
Dengan melibatkan sisi keamanan, salah satunya menutup jalur di sekitar Pohon Randu Alas tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto menerangkan, dari sisi kepariwisataan, pihaknya mendukung terkait dengan opsi ketiga.
Di mana sudah muncul kajian akademis dari Fakultas Kehutanan UGM.
"Kami dari sisi kepariwisataan mendukung opsi yang sudah dipilih oleh Pak Kepala Desa. Tentunya, apa yang telah menjadi keputusan Pak Kepala Desa dengan waktu yang sebentar lagi akan diputuskan penebangannya,” kata Mulyanto.
Kepala Desa Tuksongo M Abdul Karim menambahkan, terkait waktu penebangan, pihaknya akan melakukan secepatnya.
Mengingat kondisi saat ini cuaca juga sedang tidak baik-baik saja.
“Mengingat saat ini sedang musim penghujan, dan kemarin juga terjadi angin besar. Sehingga kita harus tetap waspada, jadi kita secepatnya mengambil sikap. Paling lama dua minggu, dan harapannya sebelum puasa sudah clear,” jelasnya.
Karim mengatakan, langkah ini diambil dengan pertimbangan aspek keselamatan.
Tidak ada kepentingan pribadi atau kepentingan apapun.
Mengingat, Pohon Randu Alas ini berada di lingkungan pemukiman warga dan wisata.
“Otomatis kan mau nggak mau, kita harus merelakan dan mengambil sikap. Karena memang pohon itu sudah dinyatakan kering atau tidak layak hidup (mati),” jelasnya
“Semoga keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat lingkungan maupun dunia (dunia maya). Karena kemarin sempat viral dan kami di sini memohon maaf kepada netizen ataupun masyarakat. Di sini, kita tidak ada kepentingan pribadi. Pada intinya ini demi keselamatan,” katanya lebih lanjut. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto