RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemkab Magelang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menggelar Exit Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis 2025 di Ruang Cemerlang, Kantor Setda Kabupaten Magelang, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi pelaksanaan sepuluh paket kegiatan strategis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan.
Wakil Bupati Magelang Sahid membuka rapat dengan apresiasi terhadap jajaran kejaksaan negeri (kejari) dan seluruh OPD yang terlibat. "Exit meeting ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan merefleksikan pelaksanaan kerja bersama, sekaligus menggali pelajaran berharga dalam mengelola paket pembangunan strategis," ujarnya.
Berbagai paket strategis dievaluasi. Pelaksanaan paket strategis 2025 mengacu pada Surat Deputi KPK RI terkait Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 serta SK Bupati Magelang mengenai penetapan paket strategis.
Sebanyak 10 paket pekerjaan senilai lebih dari Rp 37 miliar masuk dalam evaluasi, mulai dari renovasi gedung RSUD, pembangunan fasilitas kesehatan dan olahraga, rehabilitasi jembatan, hingga penyediaan perlengkapan LPJU.
Wakil bupati juga memaparkan upaya pengawasan yang telah dilakukan, seperti reviu HPS dan probity audit oleh Inspektorat, reviu kontrak oleh Bagian Hukum, monitoring lapangan, serta penerbitan surat peringatan kepada penyedia jasa yang mengalami keterlambatan.
Hasilnya, seluruh paket strategis terselesaikan 100 persen, meskipun dua proyek konstruksi renovasi bangunan RSUD Muntilan dan pembangunan Gedung Rawat Inap Standar KRIS RSCU mengalami keterlambatan penyelesaian.
Kepala Kejari Kabupaten Magelang Robin Abdi Ketaren memaparkan, hasil pengamanan dan pengamatan terhadap sejumlah proyek strategis yang dilakukan bersama tim. Beberapa proyek yang mendapat fokus pengamanan antara lain, penguatan dan pembangunan fasilitas kantor Kejaksaan Negeri Magelang, pembangunan Jembatan Saldrang (Giritengah–Girigunung), reaktif kaki jembatan Mranggensari dan peningkatan ruas jalan Mranggen–Polengan, peningkatan LPJU di wilayah Polengak, Ranggung Lek, dan Ranggung Bersuat.
Dari hasil monitoring, ditemukan sejumlah kendala, seperti akses jalan sempit, parkir liar yang menghambat mobilisasi alat, medan proyek yang menantang, hingga kurangnya koordinasi awal antara konsultan perencana, pengawas, dan pengguna jasa.
"Kami mendorong agar tahun depan koordinasi diperkuat, perawatan bangunan diperhatikan, dan proyek pada jalur utama masyarakat dipercepat pengerjaannya,” ujar Kajari Robin. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto