RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Seluruh kepala desa dan kepala OPD di Kabupaten Magelang dikumpulkan di Ballroom Grand Artos Magelang, Kamis (11/12/2025).
Mereka mengikuti Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, gelar pengawasan daerah bukan sekadar forum laporan pertanggungjawaban.
Tetapi lebih dari itu, ini adalah momen untuk introspeksi total, evaluasi mendalam, dan penyusunan strategi ofensif dalam menghadapi salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan daerah, yakni tindak korupsi.
“Kita harus melihat bahwa pengawasan bukan hanya sebagai fungsi korektif di akhir, melainkan sebagai benteng pertahanan pertama (preventif) yang harus kita perkuat dari awal,” katanya.
Ia menyampaikan, pada 2025 ini menuntut seluruh elemen untuk benar-benar meningkatkan level komitmennya, khususnya dalam memberantas kasus korupsi di Kabupaten Magelang.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh jajaran OPD sampai dengan pemerintah desa. Jadikan gelar pengawasan ini sebagai komitmen kolektif untuk bersih. Mari kita pastikan bahwa semua program prioritas, termasuk penanggulangan kemiskinan dan percepatan infrastruktur, bebas dari praktik KKN,” tegasnya. “Kita jaga Kabupaten Magelang agar kepercayaan publik yang telah kita bangun tidak hancur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso menyampaikan, kegiatan ini digelar bertujuan sebagai media untuk komunikasi antara semua stakeholder, terkait dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya.
Ini merupakan upaya untuk meningkatkan integritas bagi semua elemen.
“Kita ingin dengan Larwasda ini seluruh stakeholder yang hadir bisa paham terkait bahaya korupsi. Salah satunya bisa merusak kepercayaan publik yang telah dibangun secara baik,” terangnya.
Terkait banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi pada 2025 ini, pihaknya mengaku sangat prihatin.
Ke depan, pihaknya akan lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan.
Yakni, dengan melakukan pendampingan dan berusaha menjadi mitra perangkat desa.
“Inspektorat itu terbuka, jika desa ada yang tidak tahu atau memiliki keraguan soal anggaran bisa berkonsultasi ke kita (Inspektorat). Sehingga akuntabilitas desa bisa semakin baik,” harapnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto