Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Mbah Sugito Terima Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen Rp 3,24 Miliar, Bahagia Bercampur Sedih

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Rabu, 10 Desember 2025 | 01:54 WIB
Sugito menunjukkan nilai uang ganti rugi sawah miliknya yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen saat pembayaran di Balai Desa Candisari, Secang, Selasa (9/12/2025).
Sugito menunjukkan nilai uang ganti rugi sawah miliknya yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen saat pembayaran di Balai Desa Candisari, Secang, Selasa (9/12/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Bahagia bercampur sedih dirasakan keluarga Sugito.

Ini setelah tanahnya seluas 2.854 meter persegi dibayar oleh negara untuk proyek tol Jogja-Bawen. Tanah sawah tersebut dibeli di atas harga pasaran. Yakni, sebesar Rp 3,24 miliar lebih.

Mbah Sugito menerima ganti rugi didampingi anak-anaknya. Raut mukanya datar saat berfoto usai proses pembebasan di Balai Desa Candisari, Kecamatan Secang, Selasa (9/12/2025).  

Putra Sugito, Nahrowi, 43, mengatakan, perasaan keluarga saat ini campur aduk. Ada rasa kecewa, sedih, dan bahagia.

Ya rasanya campur aduk, kecewa sih kecewa, sedih, tapi mau bagaimana lagi sudah ketentuan dari sana (pemerintah pusat). Apalagi sawah ini merupakan sumber penghasilan utama bapak (Sugito) dan keluarga,” kata putra keempat Sugito ini.

Warga Candisari, Secang ini mengaku, sebenarnya tidak ada niatan menjual tanah sawah tersebut. Sebab, rencananya akan diwariskan kepada anak dan cucu Sugito nanti. Apalagi sawah tersebut setiap ditanami padi, hasilnya selalu baik. Bahkan, hasil panen lalu mencapai 1,7 ton.

Nahrowi berharap, padi yang sudah ditanam saat ini masih bisa dipanen untuk terakhir kalinya. “Ini kan sebenarnya baru kita tanam dan umurnya satu bulanan, dan masih ada waktu panennya. Kami berharap padi ini bisa kita panen dulu,” harapnya.

Ia mengaku, berterima kasih kepada pemerintah karena nilai ganti ruginya cukup tinggi mencapai Rp 1,14 juta per meter persegi. Padahal harga pasaran tanah di pinggir jalan sekitar Rp 500 ribu per meter persegi, dan jika di dalam sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per meter persegi.

Nahrowi mengaku belum tahu uang ganti rugi tersebut mau dipakai apa. Ia akan membahasnya bersama ayah dan saudaranya. “Kita belum memastikan. Namun rencananya tetap ada yang akan dibelikan tanah lagi,” ucapnya.

Sementara itu, panitia pengadaan tanah tol Jogja-Bawen dari BPN Kabupaten Magelang Adi Cahyanto mengatakan, kemarin dibayar uang ganti rugi untuk 31 bidang di lima desa. Yakni, Desa Purwodadi, Donorojo, Pancuranmas, Candisari dan Sidogede. “Total nilainya sekitar Rp 28,7 miliar dengan luasan sekitar 2,4 hektare,” jelasnya.

Ia menyampaikan, untuk nilai ganti rugi yang paling tinggi mencapai Rp 4,7 miliar di Desa Purwodadi dan Rp 3,24 miliar di Desa Candisari. Untuk minggu depan rencananya pembayaran uang ganti rugi akan dilakukan di Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#ganti rugi #Secang #tol jogja bawen #Kabupaten Magelang