RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Sebanyak 2.446 tenaga honorer dari berbagai penjuru Kabupaten Magelang akhirnya resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Magelang Grengseng Pamuji di GOR Paku Bumi Kompleks Stadion Gemilang, Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (8/12/2025) sore.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, proses penyerahan SK ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Magelang dalam memberikan kepastian status dan masa depan kepada tenaga non ASN.
“Pengangkatan teman-teman ini harapan saya bukan hanya sekadar formalitas administratif. Tetapi merupakan bentuk pengakuan dan dedikasi serta kontribusi dalam mendukung pelayanan publik,” ucapnya.
Ia berharap dengan perubahan status ini dapat membangun peningkatan kinerja profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Ari Handoko menyampaikan, jumlah pegawai yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu sebanyak 2.446 orang. Rinciannya, 2.210 orang jabatan tenaga teknis, 204 orang jabatan tenaga guru, dan 32 orang tenaga kesehatan.
“Paling tua berusia 57 tahun ada sebanyak 13 orang. Dengan masa kerja paling lama 38 tahun mengabdi,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto