RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pengunjung kawasan wisata Ketep Pass di Sawangan, Kabupaten Magelang menunjukkan tren positif. Pada 2025 ini, Ketep Pass ditargetkan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 3,3 miliar.
“Tahun ini, target kami sekitar Rp 3,3 miliar, dan Insya’Allah tercapai. Sekarang sudah tercapai 90 persen. Masih ada satu bulan, kita akan maksimalkan,” ujar Direktur Ketep Pass Miftahudin kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Miftahudin mengaku, PAD tahun ini dibandingkan 2024 lalu mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya, menurut Miftahudin, karena ada efek dari Jawa Barat. “Karena rata-rata pengunjung di Ketep itu dari Jawa Barat. Sedangkan beberapa waktu lalu, sempat ramai soal aturan pelarangan study tour, dan itu benar-benar mempengaruhi angka kunjungan kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pada 2024 lalu, PAD dari Ketep Pass mencapai Rp 4 miliar lebih. Meski ada penurunan, pihaknya tetap optimistis untuk PAD 2025 ini bisa tercapai. “Kita sudah mencapai angka Rp 3 miliar lebih. Sehingga di Desember ini kita tinggal fokus untuk ngepush target, syukur-syukur bisa melebihi target,” ujarnya.
Untuk mencapai target ini, di akhir 2025 ini, pihaknya akan menggenjot di momen libur Natal dan Tahun Baru. Yakni, dengan melakukan pembenahan fasilitas toilet, skywalk, hingga menara langit.
Miftahudin mengatakan, persiapan telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu. “Terutama untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” ujarnya,
Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi Ketep Pass Edward Alfian menambahkan, selama musim liburan Nataru ini, pihaknya menargetkan angka kunjungan ke Ketep Pass sebanyak 2.000-5.000 orang per harinya. “Kami optimistis libur tahun baru ini mendongkrak kunjungan ke Ketep Passs,” katanya.
Ia mengaku, dengan kondisi cuaca saat ini, menjadi tantangan bagi pihaknya yang menyajikan wisata alam dengan spot pemandangan. Namun, pihaknya tetap optimistis. “Apalagi menengok angka kunjungan di Nataru tahun lalu, di tahun ini kita tetap optimistis bisa mencapai target,” ucapnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto