Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Angka Kemiskinan Kabupaten Magelang Turun Jadi 132.210 Jiwa

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 5 Desember 2025 | 03:32 WIB

Rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan tahun 2025 yang digelar di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (4/12/2025).
Rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan tahun 2025 yang digelar di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (4/12/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui penguatan data, konvergensi program, serta inovasi kebijakan lintas sektor. 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (4/12/2025).

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang M. Taufiq Hidayat Yahya menjelaskan, tingkat kemiskinan daerah terus menunjukkan tren perbaikan. Pada 2025, angka kemiskinan turun menjadi 9,90 persen atau sekitar 132.210 jiwa.

“Lebih rendah dibandingkan 2024 yang berada di level 10,83 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan tren nasional dan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya. 

Selain kemiskinan umum, angka kemiskinan ekstrem juga mengalami perbaikan signifikan.

Pada 2024 kemiskinan ekstrem turun menjadi 1,28 persen, dari sebelumnya 1,37 persen. 

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa intervensi program mulai tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial, stabilisasi harga, dan peningkatan pendapatan masyarakat,” terangnya lebih lanjut. 

M. Taufiq menjelaskan, sejumlah faktor turut mendorong percepatan penurunan kemiskinan pada tahun berjalan, antara lain: Inflasi 2024 yang mampu ditekan di bawah dia persen, Ketersediaan dan kelancaran penyaluran BPNT dan bansos lainnya, Pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas lima persen, Kenaikan UMR 2025 sebesar Rp150.598 atau 6,5 persen, serta Penguatan pemanfaatan P3KE sebagai basis data terpadu penanggulangan kemiskinan. 

"Namun, sejumlah indikator masih perlu mendapat perhatian, seperti kedalaman kemiskinan (P1), kualitas pekerjaan penduduk miskin, serta peningkatan garis kemiskinan yang terus naik," ungkapnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menegaskan, lembaganya berkomitmen penuh mendukung target penurunan kemiskinan melalui tiga fungsi utama DPRD, yaitu pertama, Fungsi Legislasi, DPRD memastikan regulasi daerah berpihak pada masyarakat miskin, termasuk kebijakan akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan UMKM.

Kedua, Fungsi Anggaran. APBD diarahkan pada program prioritas seperti perbaikan rumah tidak layak huni, sanitasi, pendidikan bagi keluarga miskin, jaminan kesehatan, dan pengembangan ekonomi desa serta UMKM.

Ketiga, Fungsi Pengawasan. DPRD mengawal pelaksanaan program melalui evaluasi rutin, kunjungan lapangan, dan rapat kerja lintas perangkat daerah agar program benar-benar berdampak.

"DPRD juga aktif menyerap aspirasi masyarakat mengenai data kemiskinan, ketepatan bansos, dan kendala layanan dasar untuk segera ditindaklanjuti pemerintah," tegas Sakir. (rfk/aro) 

Editor : H. Arif Riyanto
#kemiskinan #Kabupaten Magelang