RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025 untuk Dinas Pangan dan Pertanian (Distanpangan) Kabupaten Magelang dialokasikan untuk berbagai kegiatan.
Yakni bantuan pupuk tanaman tembakau, membeli alat mesin pertanian, pengembangan varietas tembakau, bimbingan teknis petani tembakau serta untuk komoditas perkebunan lain.
Seperti pengembangan kopi baik arabica, robusta, komoditas kelapa, rempah-rempah dan panili.
Kepala Distanpangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan mengatakan luasan tanaman tembakau 3.000 hektare di wilayah Kabupaten Magelang.
Mayoritas jenisnya adalah tembakau gunung atau tembakau magelangan. Distanpangan berupaya memurnikan varietas tembakau unggul Kabupaten Magelang.
“Kita sudah berproses panjang, mulai tahun 2019. Yaitu proses pendaftaran varietas dengan melakukan eksplor tembakau. Pemurnian varietas dan karakteristik pendeskripsian tembakau di Kabupaten Magelang,”tutur Romza Ernawan, ketika ditemui usai sosialisasi ketentuan cukai di Radio Gemilang FM, Rabu (17/9/2025).
Ditemukan 13 jenis tembakau lokal. Lalu dari 13 jenis itu dilakukan uji multilokasi pada tahun 2020, 2021, 2022 untuk mengetahui data lengkap deskripsi tanaman, umur panen, potensi hasil, ketahanan terhadap OPT. Juga tingkat kesesuaian dengan kondisi lahan, dan sebagainya.
Sebanyak 13 jenis itu adalah gombel andong, kenongo ZA, koplo, gombel sembung, gombel ngablak, sampurna ulir, mantili, grombel soblem, grompol ulir, gombel cethok, gombel genjah, grompol jinten, grompol sedong.
Pada tahun 2002 dilakukan pendaftaran 13 tembakau unggul lokal Kabupaten Magelang di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian.
Bahwa berdasarkan data hasil uji multi lokasi yg dilakukan selama 3 tahun, maka dari 13 varietas terdaftar, diusulkan sebanyak 6 varietas untuk dilepas dan lolos sebanyak 3 varietas.
Yakni gombel sembung, dengan nomor tanda daftar varietas 1984/PVL/2023, sampurna ulir, dengan nomor TDV 1986/PVL/2023 dan grompol ulir, dengan tanda daftar varietas 1988/ PVL/ 2023.
“Tiga varietas itu sudah menjadi unggul lokal milik Pemerintah Kabupaten Magelang. Dan terus kita lakukan pemurnian di tingkat lapangan agar nanti petani tembakau menghasilkan tembakau murni. Karena kalau tidak kita murnikan, akan terjadi persilangan antartembakau,”tandasnya.
Proses pemurnian varietas tembakau lokal tersebut memanfaatkan DBHCHT. (lis)
Editor : Lis Retno Wibowo