RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Bupati Magelang Grengseng Pamuji sebut Kabupaten Magelang kaya akan sumber daya air.
Namun ketika memasuki musim kemarau, beberapa wilayah dilanda kekeringan.
“Mata airnya berubah jadi air mata. Untuk mandi nggak bisa, bahkan sekadar untuk BAB (buang air besar) pun bersih-bersihnya sulit,” ujarnya ketika hadir dalam acara sosialisasi Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air yang diselenggarakan BBWS Serayu Opak, baru-baru ini.
Padahal Kabupaten Magelang memiliki Borobudur yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Di lain sisi, pihaknya masih terkendala dalam penyediaan air di sekitar kawasan Borobudur.
Grengseng bilang, penyebab di antaranya adalah aktivitas di wilayah Menoreh yang membahayakan lingkungan. Kondisi ini sepatunya menjadi perhatian serius semua pihak. Tak hanya pemerintah, tapi juga instansi terkait, pengusaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya.
“Kelestarian mata air ini menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai kami yang di Kabupaten Magelang memberikan promosi yang luar biasa terkait dengan Borobudur, dan wisatawannya datang, menginap di Magelang, tapi nggak bisa mandi,” ujar Grengseng mencoba menyadarkan para pemangku kepentingan yang menghadiri sosialisasi.
Ia berkata, jika Pemkab Magelang sedang memikirkan untuk menambah suplai air mencukupi kebutuhan di kawasan Borobudur. Kali ini, pihaknya tak ingin mengandalkan sumber mata air saja, ada pula keinginan untuk mengolah sumber air dari Sungai Progo.
“Kami mencoba mengolah Sungai Progo, agar bisa dimanfaatkan untuk menjadi sumber air di wilayah Borobudur. Syukur-syukur kita bisa dibantu bagaimana agar irigasi di Borobudur bisa lancar, airnya mengalir baik ke pertanian,” tuturnya.
Kelancaran suplai air di Kabupaten Magelang diklaim berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Ada kekhawatiran jika air tak mengalir sampai sektor pertanian, maka terjadi alih profesi secara masal.
“Kalau pertanian nggak baik, semua orang akan melepas tanahnya, karena tanahnya tidak memberikan value kepada pemiliknya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Operasi Pemeliharaan BBWSSO Tirto Atmaji menyebut bahwa kelestarian sumber mata air harus dijaga bersama. Pengelolaan sumber mata air harus memerhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan seperti yang tertuang dalam Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha dan Persetujuan Penggunaan Sumber Air. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto