RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polresta Magelang dan Polsek Mungkid berhasil menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Blabak Candimulyo, Dusun Kempulen, Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (31/7/2025) sore lalu.
Dalam kejadian itu, tiga pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid menjadi korban. Yakni, ARS, 16; GS, 16; dan VAS, 15.
Kapolsek Mungkid AKP Julius Marlon Gawe menjelaskan, dua pelaku berhasil diamankan selang empat jam setelah kejadian. Keduanya merupakan pelajar dan korbannya juga masih di bawah umur.
“Kedua pelaku diserahkan ke Unit PPA Polresta Magelang,” katanya.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, aksi pembacokan tersebut terjadi Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.40 di Jalan Blabak Candimulyo.
Dua pelaku yang diamankan berinisial FAA, 19, warga Pagersari, Kecamatan Mungkid dan MARM, 19, warga Desa Mungkid. FAA berperan sebagai pembacok, sedangkan MARM sebagai joki atau yang mengendarai motor.
“FAA pelajar SMK sedangkan MARM tidak bekerja,” jelas Herbin.
Dijelaskan, sebelum melakukan pembacokan, FAA dan MARM sempat berkumpul di rumah teman FAA, yakni S, warga Mungkid.
Di tempat ini, FAA bertemu MARM dan sempat bercerita kalau beberapa hari yang lalu sempat dikejar oleh sekelompok pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid.
Seketika FAA emosi dan mengajak MARM untuk balas dendam.
FAA lalu membonceng motor yang dikendarai MARM memantau setiap siswa di SMK korban yang keluar sekolah.
Ia membawa celurit yang didapatkan di rumah S. “FAA sempat melihat sebilah celurit di bawah tempat tidur S dan langsung dibawa,” ujarnya.
Setelah melihat sejumlah siswa keluar, FAA menyuruh MARM untuk mengejar dan mendekati para korban.
“Kedua pelaku ini melakukan aksi pembacokan tiga kali terhadap tiga korban, dan setiap korban mendapatkan satu kali bacokan,” jelas Herbin.
Setelah beraksi, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Mungkid. Selang kurang lebih empat jam, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah warung Pecel Lele di Jalan Raya Blabak, Desa Palbapang, Kecamatan Mungkid.
Korban ARS dan GS mengalami luka di punggung kanan dan dirawat di RSUD Merah Putih.
Sedangkan korban VAS mengalami luka di bahu kanan dan menjalani rawat jalan.
Herbin mengatakan, kedua pelaku mengaku ingin balas dendam, namun dilakukan secara acak atau random.
“Karena pelaku juga tidak mengenal siapa saja orang yang mengejar dia (FAA) beberapa hari yang lalu,” jelas kapolresta.
Herbin juga menyampaikan, dari kedua pelaku, FAA merupakan residivis perkara pencurian yang sudah inkrah dan dipenjara 10 bulan.
“FAA baru keluar penjara kurang lebih satu bulan yang lalu,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto