Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

DPRD Kabupaten Magelang dan Eksekutif Sepakati RPJMD, Visi Anyar Gress Selaras Indonesia Emas 2045

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:16 WIB
Ketua DPRD Sakir dan Bupati Magelang Grengseng Pamuji menandatangani persetujuan raperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (10/7/2025).
Ketua DPRD Sakir dan Bupati Magelang Grengseng Pamuji menandatangani persetujuan raperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (10/7/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid  - DPRD Kabupaten Magelang menyepakati RPJMD Kabupaten Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029.

Visi daerah yang mengusung tema “Aman, nyaman, religius, unggul dan sejahtera” dengan tagline "Anyar Gress" secara umum selaras dengan visi nasional “Indonesia Emas 2045”.

Namun perlu penajaman lebih lanjut dalam bentuk peta jalan sektoral yang dapat menjembatani program-program pusat seperti transformasi ekonomi hijau, hilirisasi industri, dan digitalisasi layanan publik ke dalam konteks lokal Kabupaten Magelang.

"Penyusunan dokumen turunan seperti renstra perangkat daerah harus dipastikan mengadopsi indikator RPJMN dan RPJPN secara sistemik," kata Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, dalam laporannya yang dibacakan juru bicara Mulyono, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis (10/7/2025).

Diperlukan penguatan pengelolaan data pembangunan yang bersumber dari single data sistem agar pengambilan keputusan, perencanaan program, dan evaluasi kebijakan dapat berjalan akurat dan adaptif.

Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi elemen krusial dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Kabupaten Magelang perlu mendorong reformasi perpajakan daerah, serta digitalisasi sistem retribusi dan pelayanan publik.

Peningkatan kualitas BUMD, serta optimalisasi potensi kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema public private partnership (PPP) dan blended finance.

Sektor unggulan daerah seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM harus dikembangkan dalam satu ekosistem terintegrasi yang mendukung agenda transformasi ekonomi nasional.  

Kemudian penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan digital menjadi prasyarat utama dalam mencapai efektivitas pelaksanaan RPJMD.

Untuk mendorong penguatan perlindungan sosial dan daya tahan masyarakat, perlu harmonisasi program pusat dan daerah secara lebih intensif. Program-program pusat seperti PKH, BPNT, JKN, dan bantuan subsidi lainnya perlu dikolaborasikan dengan program lokal agar tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan RPJMD akan menjadi pedoman arah pembangunan di Kabupaten Magelang, yang harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

"RPJMD tetap akan memiliki kelenturan yang tetap pada koridor kesepakatan, regulasi dan arah yang telah ditetapkan. Kelenturan akan diaktualisasikan dalam beberapa inovasi, akselerasi dan kolaborasi yang mengedepankan kerja sama dan gotong royong dalam membangun ekosistem sense of belonging Kabupaten Magelang.

Salah satu upaya adalah dengan mempresentasikan modal masyarakat menjadi kekuatan ekonomi dengan dukungan seluruh stakeholder, yang pada ujungnya nanti akan menghadirkan kemandirian masyarakat," kata Grengseng. (adv)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Indonesia Emas 2045 #rpjmn #RPJMD Kabupaten Magelang #Sakir #anyar gress #DPRD Kabupaten Magelang #rpjmd #raperda