Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

372 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Magelang Siap Diluncurkan 12 Juli

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 30 Juni 2025 | 02:44 WIB

 

Bupati Magelang Grengseng Pamuji
Bupati Magelang Grengseng Pamuji

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Bupati Magelang Grengseng Pamuji dorong partisipasi masyarakat dalam penguatan Koperasi Merah Putih.

Koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal dengan mengedepankan prinsip koperasi yang berkeadilan dan partisipatif.

Grengseng menyampaikan, koperasi di Kabupaten Magelang selama ini telah menunjukkan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.

Namun, ia menilai pemahaman dan keterlibatan masyarakat terhadap koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

"Tujuan utama kita adalah meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap koperasi. Dengan pemahaman yang baik, akan tumbuh kesadaran kolektif untuk aktif mendukung koperasi Merah Putih," ujar Grengseng.

Ia menambahkan, kekuatan koperasi terletak pada partisipasi aktif anggotanya, baik sebagai pemilik maupun pengguna.

Melalui koperasi, pertumbuhan ekonomi desa dapat didorong lebih merata, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan.

Sementara itu, sebanyak 372 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Magelang ditargetkan berdiri dalam peluncuran serentak pada 12 Juli 2025 mendatang.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang Bambang Siswanto mengatakan, 372 Koperasi Merah Putih terdiri atas 367 di desa dan lima di kelurahan alias di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Magelang.

Model pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipilih adalah 371 koperasi baru dan satu pengembangan koperasi.

Adapun satu koperasi ini merupakan gabungan dari Koperasi Gabungan Kelompok Tani Setia Tani di Desa Tampir Wetan, Kecamatan Candimulyo.

Bambang menyatakan, dinas tidak memilih model revitalisasi koperasi karena prosesnya rumit.

Adapun koperasi aktif yang tercatat saat ini sebanyak 264 koperasi dengan unit usaha pertanian, simpan pinjam, simpan pinjam syariah, dan lain-lain.

Nantinya setiap Koperasi Merah Putih diisi lima pengurus, tiga di antaranya menjadi pengawas.

Kepala desa atau lurah bisa menjadi pengawas asal bukan menjadi pengurus di koperasi lain.

Bambang menganjurkan agar tidak ada pengelolanya terlebih dulu.

“Karena unit usaha yang akan dikembangkan belum jelas. Regulasinya juga belum ada sampai sekarang,” ujarnya. (rfk/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Grengseng Pamuji #Kabupaten Magelang #Koperasi Merah Putih