RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Kasi Datun lama Stirman Eka Priya Samudra digantikan oleh Dedi Riyanto.
Sertijab digelar di Aula Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (11/4/2025).
Zein Yusri menyampaikan apresiasinya kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya serta memberikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia ingin Kasi Datun yang baru bisa segera beradaptasi dan bisa segera bekerja sama dengan jajaran anggota Kejari Kabupaten Magelang di lintas bidang.
“Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” ujar Zein Yusri saat memimpin sertijab.
Ia juga meminta pejabat baru segera melakukan identifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugasnya masing-masing untuk mempercepat akselerasi kinerja kejaksaan.
“Program yang lama dan sudah ada harus lebih ditingkatkan,” pintanya.
Zein menambahkan, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, pihaknya juga sedang berproses melakukan MoU dengan PT KAI.
Yakni, terkait beberapa aset PT KAI yang dikuasai oleh pihak ketiga.
“Kami akan mendampingi pihak PT KAI agar aset tersebut bisa kembali ke PT KAI, dan ini merupakan tugas dari Kasi Datun yang baru untuk bisa segera menyiapkan bagaimana prosesnya ke depan,” katanya.
Kajari menekankan pentingnya menjaga integritas, menghindari penyimpangan, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan bermartabat.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil dan profesional, serta jauhi perbuatan tercela. Integritas adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas kejaksaan,” pesannya.
Dengan adanya pergantian ini, Zein Yusri berharap kinerja Kejari Kabupaten Magelang semakin optimal dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto