Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Masyarakat Bisa Akses Layanan PN Mungkid di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 27 Maret 2025 | 02:08 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamudji dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Ita Widyaningsih tandatangani MoU, Rabu (26/3/2025).
Bupati Magelang Grengseng Pamudji dan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Ita Widyaningsih tandatangani MoU, Rabu (26/3/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pengadilan Negeri (PN) Mungkid menandatangani kesepakatan tentang penyelenggaraan pelayanan Pengadilan Negeri Mungkid di Mal Pelayanan Publik.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Magelang Grengseng Pamudji dan Ketua PN Mungkid Ita Widyaningsih di Ruang Cemerlang Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (26/3/2025).

Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan PN Mungkid.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan akses terhadap keadilan,” ujar Grengseng.

Ia menyampaikan, nota kesepakatan ini memiliki maksud sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang, khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih mudah, nyaman, terpadu, dan akuntabel bagi masyarakat,” lanjut Grengseng.

Ketua PN Mungkid Ita Widyaningsih mengatakan, dalam penandatanganan ini merupakan suatu kehormatan bisa berpartisipasi pada Mal Pelayanan Publik.

Sebagaimana hal yang memang sudah digariskan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk memberikan pelayanan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakatnya tanpa adanya kesulitan.  

"Dengan adanya Pengadilan Negeri di MPP. Yang mana nanti pelayanan kita menjadi terintegrasi dengan instansi yang lain. Sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang efisien, efektif bagi masyarakat," kata Ita.  (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#mal pelayanan publik kabupaten magelang #Grengseng Pamuji #Pengadilan Negeri Mungkid