RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Bupati Magelang Grengseng Pamuji menandatangani kesepakatan bersama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Magelang.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (14/3) pagi.
Dalam kesepakatan itu, Grengseng menyampaikan, kerja sama ini sangat penting. Karena akan menambah wacana kaidah-kaidah hukum bagi pemerintah daerah.
"Khususnya, dalam penentuan kebijakan. Nantinya, landasan hukum ini bisa menjadi satu guiden yang mendasar," katanya didampingi Wakil Bupati Sahid.
“Apalagi terkadang pemerintah daerah itu pertimbangan-pertimbangan hukumnya ada yang kurang teliti atau kurang cermat. Dengan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri ini, harapannya, kami bisa menyajikan kebijakan kepada publik yang mempunyai landasan hukum yang kuat,” tambahnya.
Grengseng menambahkan, dengan kesepakatan bersama ini, dirinya mendorong agar seluruh dinas di Kabupaten Magelang bisa melangkah bersama.
Sehingga tidak ada yang membuat dasar hukum sendiri.
Dan itu menjadi satu bagian terpenting untuk mengambil kebijakan-kebijakan ke depannya.
“Di sini semua dinas harus menjadi satu gerbong, satu barisan. Tidak boleh ada yang membuat dasar hukum sendiri. Kita harus melangkah bersama dan menjadi satu bagian terpenting bagi kami untuk mengambil kebijakan-kebijakan ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran menyampaikan, kerja sama ini merupakan perpanjangan kali kedua.
Menurutnya, kerja sama yang lalu dengan Pemkab Magelang sudah baik. “Tinggal kita lanjutkan,” ucapnya.
Dirinya bertekad agar para Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk lebih sempurna lagi ke depannya. Sehingga bisa ditingkatkan koordinasi dan sinerginya dengan Pemkab Magelang, khususnya dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dikatakan, penandatanganan MoU hari ini berlaku sampai satu tahun ke depan. Ruang lingkupnya mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta kompetensi masalah sumber daya manusia (SDM).
“Objeknya adalah penanganan bersama penyelesaian permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” bebernya.
Ia mencontohkan, kalau Pemkab Magelang mendapatkan gugatan, pihaknya siap untuk memberikan pendampingan tersebut.
"Misalnya, pemkab butuh konsultasi masalah anggaran atau masalah kegiatan apapun, itu kan pendampingan hukum namanya. Atau misalnya pemkab ada masalah penagihan pajak segala macam, kita siap membantu dengan koridor dan tindakan hukum,” jelasnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto