RADARMAGELANG.ID, Mungkid-– Polresta Magelang akan memanggil mekanik AC mobil untuk membantu mengecek kandungan zat di mobil yang dikendarai oleh pasangan suami istri ER, 32, dan IM, 28, warga Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Jogjakarta.
Pasangan suami istri tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Hyundai warna hitam bernopol AB 1003 NQ yang terparkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, Desa Krakitan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 23.30.
Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwan Syah menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng, baik dari sisa muntahan kedua korban dan komponen mobilnya.
“Untuk AC ini, kami akan memanggil pihak bengkel untuk memeriksa kondisi AC,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Pemeriksaan kondisi AC mobil tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada kebocoran gas atau faktor lain yang berpotensi menyebabkan tewasnya pasutri tersebut.
"Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Dugaan sementara bisa karena asap atau faktor lain, tapi kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan. Jika sudah keluar, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Nekat Menyeberang Sungai yang Banjir, Pasutri Warga Bansari Temanggung Ditemukan Tewas Hanyut
Ia menyebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah meski pihak kepolisian sudah menawarkan.
“Kami sudah menawarkan otopsi, tetapi keluarga keberatan dan sudah menerima kejadian ini. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan," katanya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto