RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Kasus tawuran antargeng dengan pelaku pelajar atau anak di bawah umur masih tinggi di wilayah hukum Polresta Magelang.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi Kasat Reskrim Polresta Magelang yang baru, yakni AKP La Ode Arwan Syah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kebumen itu menggantikan Kasat Reskrim Polresta Magelang yang lama, Kompol Muhammad Fachrur Rozi.
Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar di halaman Mapolresta Magelang, Selasa (11/2/2025).
Selain kasat reskrim, juga dilakukan sertijab Kabag Ren yang kini dijabat Kompol Winarto menggantikan AKBP Sri Hasta Birowowati yang telah memasuki purnatugas.
“Kami dari Polri tidak ada hentinya melakukan kegiatan baik secara preemtif dalam bentuk sosialisasi maupun preventif dengan patroli (untuk mencegah tawuran),” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar.
Selain itu, kata dia, juga upaya represif, salah satunya penanganan tawuran terakhir dengan mengamankan dua pelajar.
“Keduanya merupakan terduga pelaku tawuran antargeng yang terjadi di kawasan Tanjung, Muntilan pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 01.45,” jelasnya.
Kedua terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang untuk proses lebih lanjut.
“Kejadian tawuran di Muntilan sudah kami tindaklanjuti dengan mengamankan dua pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, kepolisian memberikan atensi penuh terhadap kasus tawuran di wilayah Magelang. “Pelakunya akan diberi tindakan tegas,” katanya
Kombes Pol Herbin percaya pejabat Kabag Ren dan Kasat Reskrim yang baru, dengan pengalaman yang dimiliki bisa segera menyesuaikan dengan kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang.
Ia berharap, pejabat yang baru bisa memberikan inovasi-inovasi untuk kemajuan Polri, khususnya Polresta Magelang.
Dikatakan, sertijab ini merupakan proses yang lazim dilakukan dalam organisasi kepolisian sebagai bentuk penyegaran serta pembinaan karir bagi setiap personel.
“Oleh karena itu, diharapkan melalui proses ini terjadi estafet kepemimpinan yang baik di tingkat Pejabat Utama (PJU) yang diserahterimakan,” harapnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto