RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Warga Dusun Wironayan, Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang digegerkan oleh penemuan bayi yang diletakkan di gazebo halaman rumah warga, Rabu (8/1/2025) pagi.
Bayi tersebut ditemukan dengan kondisi lengkap mengenakan pakaian dan dibungkus dengan kain selimut.
Informasi warga setempat, bayi itu diperkirakan baru saja dilahirkan.
Kristina, 31, warga Dusun Wironayan, Desa Kradenan mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 06.00 oleh sepupunya.
Penemuan itu langsung dilaporkan ke keluarga, ketua RT serta bayan setempat.
Ia menjelaskan, saat ditemukan kali pertama, bayi cantik itu mengenakan pakaian dan dibungkus selimut.
“Jadi, bayi tersebut tidak cuma asal dibuang saja,” jelasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Magelang di lokasi kejadian, Rabu (8/1/2025).
Kristina juga mengatakan, saat ditemukan, masih ada bercak darah di bagian kepala serta tali pusarnya belum terpotong rapi.
“Pada saat ditemukan, kami tidak menemukan adanya surat atau pesan dari orang tuanya. Hanya pakaian dan selimut yang menempel di tubuh bayi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi membenarkan adanya laporan warga setempat soal penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Bayi ditinggalkan di sebuah gazebo. Tadi laporan warga sekitar pukul 06.00,” jelasnya.
Ia menyampaikan, penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga saat hendak meminjam linggis kepada tetangganya.
“Kejadian ini kemudian diteruskan ke Pos Kesehatan Desa (PKD) Kradenan dan pihak kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya, bayi ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus kain bedong warna hijau motif boneka beruang dan selimut berbahan wol warna biru, kuning, merah, serta hijau.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Srumbung, bayi dalam kondisi sehat dengan panjang 48 cm, berat 3 kg, dan diperkiraan baru dilahirkan dua jam sebelum ditemukan.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi saat dikonfirmasi mengatakan, bayi tersebut saat ini sudah dititipkan di Rumah Pelayanan Sosial Anak dan Balita Wiloso Tomo Salatiga.
Sebab, penanganan bayi yang dibuang atau ditelantarkan menjadi kewenangan provinsi. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto