Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Selama 2024, Angka Kriminalitas di Kabupaten Magelang Meningkat, Didominasi Kasus Narkoba

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 2 Januari 2025 | 04:30 WIB

 

Konferensi pers rilis akhir tahun Polresta Magelang, Rabu (31/12/2024).
Konferensi pers rilis akhir tahun Polresta Magelang, Rabu (31/12/2024).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Polresta Magelang mencatat selama 2024 , angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Magelang mencapai 187 kasus.

Angka ini meningkat dibandingkan 2023, yakni 182 kasus.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyampaikan, angka kriminalitas di 2024 memang mengalami peningkatan dibandingkan 2023 lalu.

Di mana total angka kriminalitas di 2023 lalu ada di angka 182 kasus, sedangkan di 2024 ada 187 kasus.

“Dan di tahun 2024, kami berhasil menyelesaikan 142 kasus,” jelasnya.

Ia mengatakan, kriminalitas di wilayah hukum Polresta Magelang, didominasi narkoba 66 kasus, pencurian dengan pemberatan (currat) 46 kasus, penganiayaan berat (anirat) 27 kasus, dan penipuan 26 kasus.

Ditambah sejumlah kasus lainnya, seperti korupsi dan tindak kriminalitas yang dilakukan oleh anak.

Untuk kasus narkoba sendiri, kata Mustofa, pihaknya berhasil mengamankan 83 tersangka. Dengan barang bukti sabu sebesar 3.279,14 gram, ganja 1.422,4 gram dan tembakau sintetis 104,74 gram

Selain itu, puluhan ribu butir obat-obatan terlarang serta ganja sebesar 104,74 gram.

Sedangkan untuk tindak pidana melibatkan anak, Mustofa mengatakan, pihaknya mencatat ada kurang lebih 35 perkara.

Di mana mayoritas didominasi aksi tindakan tawuran dengan senjata tajam.

Dan modus semua perkara sama, berawal dari aksi tantang melalui media sosial.

“Kasus tawuran antar pelajar atau anak ini menjadi atensi kami. Karena hampir setiap Minggu kami merilis perkara,” katanya.

Dipaparkan juga, tahun ini ada 14 sidang disiplin bagi anggota.

Menandakan adanya ketegasan bagi polisi yang melakukan kesalahan. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kasus narkoba #kriminalitas #Polresta Magelang #Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa