Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen Seluas 0,7 Meter Persegi, Warga Desa Bojong Magelang Dapat Ganti Rugi Rp 1,67 Juta

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 14 November 2024 | 05:03 WIB
Warga mencairkan uang ganti kerugian bidang tanah yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Magelang, Rabu (13/11/202
Warga mencairkan uang ganti kerugian bidang tanah yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Magelang, Rabu (13/11/202

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Pengadaan tanah proyek tol Jogja-Bawen Seksi 2 Junction Kabupaten Magelang masih menyisakan sekitar 193 bidang.

Sebanyak 89 bidang di antaranya merupakan tanah kas desa (TKD), wakaf, dan tanah instansi pemerintah.

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Djarot Sucahyo menjelaskan, lahan yang masih belum dibayarkan di seksi 2 sebanyak 104 bidang.

Untuk tanah milik warga yang belum dibayarkan, lanjut Jarot, kendalanya ada pada pemberkasan.

Pihaknya terus membantu dan memberikan arahan agar berkas ini bisa sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Sehingga bisa segera dibayarkan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Ia menambahkan, kendala pembebasan lahan ini juga dikarenakan masalah administrasi.

Seperti menunggu proses validasi dan sejumlah bidang ditolak oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Di LMAN masih ada sekitar 20 bidang di seksi 2 yang masih menunggu,” bebernya.

Djarot menyampaikan, Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang ada lima seksi. Seksi 1 hanya satu desa di Desa Bligo, kemudian seksi 2 ada 12 desa, seksi 3 ada delapan desa, dan seksi 4 ada 16 desa.

“Untuk pembayaran atau pembebasan lahan sendiri saat ini sudah memasuki seksi 4 dan pada Rabu (13/11) ini kita membayarkan di seksi 4,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A. Yani menambahkan, untuk pembayaran kali ini, ada 9 desa.

Yakni, Desa Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Mejing, Desa Senden, Desa Mungkid, Bojong, Desa Blongkeng, dan Desa Keji.

“Total ada 92 bidang dengan luas total 38,2 hektare dan UGK (uang ganti kerugian) Rp 55,9 miliar,” bebernya saat pembayaran di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Rabu (13/11/2024).

Ia menyampaikan, setelah ini akan ada pembayaran lagi di seksi 4 dan 3 yang sudah disetujui LMAN.

Yakni, di Desa Tampingan ada 27 bidang dan Desa Sidomulyo dua bidang.

“Di seksi 4 saat ini sudah mulai memasuki pembayaran. Jadi, saat ini kita gerak cepat untuk menyelesaikan pengadaan tanah proyek jalan tol,” ujarnya.

Dikatakan, pada pembayaran kali ini, ada warga yang menerima UGK hingga di atas Rp 2 miliar, dan ada juga yang hanya menerima Rp 1,67 juta, yakni warga Desa Bojong.

“Ada bidang yang hanya terkena 0,7 meter persegi dengan ganti kerugian Rp 1.676.580. Itu bukan tanah sisa, mungkin hanya keserempet, tapi Alhamdulillah orangnya tetap mau mengambil,” katanya. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#ganti rugi #tanah kas desa #kantor pertanahan kabupaten magelang #tol jogja bawen #Kabupaten Magelang