RADARMAGELANG.ID, Mungkid-Pemkab Magelang mendapatkan nilai 96,5 pada penilaian tahap ketiga visitasi dan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
Hasil ini mengantarkan Pemkab Magelang selangkah lagi mencapai kategori informatif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Pada penilaian tahap pertama, Pemkab Magelang mendapatkan nilai 87, kemudian pada tahap kedua mendapat nilai 87,78.
Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh Asrofi berharap tahun ini Pemkab Magelang mencapai predikat informatif.
Masih ada satu tahapan lagi.
Komisioner KIP tersebut berharap Pj Bupati Sepyo Achanto dan Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto bisa hadir dalam penilaian tahap akhir agar bisa mendorong predikat Kabupaten Magelang mencapai kategori Informatif.
"Karena kehadiran pimpinan daerah kami nilai sebagai komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, dan itu menjadi penilaian tersendiri," ungkapnya.
Sekda Adi Waryanto berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Magelang.
Oleh karena itu, beberapa inovasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dilakukan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan.
"Apabila data itu tidak tepat, tidak update, tentunya perencanaannya tidak akan valid dan matang. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah dalam hal ini, tentunya sub sistem dari pemerintah daerah adalah OPD. OPD kita dorong, kita minta untuk senantiasa meng-update data yang sudah ada," pesan Adi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Budi Daryanto memaparkan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemkab Magelang memiliki berbagai kanal dan layanan aplikasi untuk mempermudah layanan masyarakat.
"Untuk melayani masyarakat, kami kemas dalam aplikasi super apps Magelang Smart Service," ujar Budi.
Sedangkan untuk mengakses data hingga ke tingkat dusun, Budi menyebutkan Pemkab Magelang mengelola aplikasi berbasis web, Amongrasa atau Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa.
"Melalui Amongrasa, semua perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan di Pemkab Magelang bisa diakses langsung oleh masyarakat," katanya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto