Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tingkatkan Kesejahteraan Warga di Kabupaten Magelang

Lis Retno Wibowo • Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:12 WIB
Bantuan langsung tunai DBHCHT yang disalurkan oleh Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang di Desa Magersari, Ngablak.
Bantuan langsung tunai DBHCHT yang disalurkan oleh Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang di Desa Magersari, Ngablak.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid - Sebanyak 5.466 warga Kabupaten Magelang menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama 4 bulan.

Penyaluran mulai bulan Juli sampai Oktober 2024. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan.

Sehingga total selama 4 bulan mendapatkan Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut berasal dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) penetapan APBD Kabupaten Magelang Tahun 2024. 

Anggaran tersebut dikucurkan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang (Dinsos PPKB PPPA).

BLT anggaran DBHCHT yang disalurkan di Desa Adipura, Kaliangkrik.
BLT anggaran DBHCHT yang disalurkan di Desa Adipura, Kaliangkrik.

Penerima manfaat adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

Menurut Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi tujuan DBHCHT adalah untuk mendanai kegiatan bina lingkungan  sosial, khususnya untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Hal ini antara lain tertuang dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

"Harapannya semoga BLT ini bisa membantu para penerima manfaat dalam meringankan beban hidup bagi individu maupun keluarganya,"ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos PPKB PPPA Heru Nurprismawan, bantuan langsung tunai dari DBHCHT 2024 tersebut nilainya Rp 6,5 miliar.

“Penerima manfaat BLT dari anggaran DBHCHT ini ada 2 kelompok, yakni buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Untuk buruh tani sebanyak 5.284 penerima manfaat dan buruh pabrik rokok 182 orang.

Mereka tersebar di beberapa wilayah kecamatan, terutama wilayah yang terdapat buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok seperti Kecamatan Kaliangkrik, Windusari, Pakis, Mungkid dan lain-lain,”ungkap Heru Nurprismawan.

Kriteria penerima manfaat buruh tani tembakau adalah mereka yang bekerja kepada pemilik/penyewa lahan pertanian tembakau, didukung  dengan surat pernyataan dari kepala desa.

Sementara buruh pabrik rokok adalah mereka yang menjadi pekerja tetap, paruh waktu atau borongan pada industri pabrik rokok, yang didukung dengan surat keterangan dari pabrik yang bersangkutan.

Dengan berbagai macam kriteria yang ditetapkan, diharapkan BLT DBHCHT dapat tepat sasaran.

Bantuan langsung tunai DBHCHT ini penyalurannya bekerja sama dengan Bank Bapas 69 yang memiliki jaringan hingga 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Warga Kecamatan Salam menerima BLT DBHCHT.
Warga Kecamatan Salam menerima BLT DBHCHT.

Penyalurannya bervariasi. Ada yang disalurkan secara langsung di kantor kas Bank Bapas 69 tersebut maupun disampaikan melalui tempat-tempat yang sudah disepakati. 

“Misalnya ditentukan tempatnya di balai desa. Ini terutama yang jumlahnya di atas 60 penerima manfaat,”imbuhnya.

Jumlah penerima BLT anggaran DBHCHT berbeda tiap tahun.

Untuk anggaran Perubahan APBD Tahun 2024 ini Dinsos PPKB PPPA  kembali mendapatkan alokasi BLT sebanyak 802 penerima manfaat.

Akan disalurkan pada bulan Desember mendatang dengan nilai Rp 962.400.000. 

Dikatakan Heru, bantuan langsung tunai ini disambut baik masyarakat karena bisa meningkatkan pendapatan mereka.

Serta menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#DBHCHT #Buruh Tani tembakau #bantuan langsung tunai (blt) #buruh pabrik rokok #Kabupaten Magelang #Bela Pinarsi #Dinsos PPKB PPPA kabupaten magelang