RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Dinas Pertanian dan Pangan (Distan Pangan) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengadakan pendataan kelapa upat-upat SA.
Kelapa tersebut adalah varietas asli dari Desa Banyuadem, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Sampai saat ini varietas tersebut masih dalam pengujian sebelum dilepas resmi ke pasaran luas.
Menurut Kabid Perkebunan Distan Pangan Kabupaten Magelang Widiarto Trisaksono, pendataan ini melibatkan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma Manado dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya.
Pendataan kelapa upat-upat ini diukur besarnya, ketebalan daging buahnya. Juga ukuran kelapa tanpa sabut.
“Pengujian kelapa upat-upat ini berlangsung selama 3 tahun. Dimulai sejak tahun 2022. Rencananya akan diajukan pelepasan varietas kepada Direktorat Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan pada Oktober 2024. Sebagai varietas unggul nasional milik Pemkab Magelang,”papar Widiarto Trisaksono di sela pendataan kelapa di Desa Banyuadem, Srumbung, Rabu (17/7/2024).
Pada kesempatan tersebut hadir pula Profesor Dr Hengky Novarianto peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Prof Hengky pengujian kelapa berlangsung sampai 3 tahun karena untuk dilihat stabilitas hasilnya.
“Dilihat gangguan hama penyakitnya, curah hujannya, tanahnya. Dilihat ukuran daunnya. Itu semua menunjang untuk pelepasan varietas kelapa upat-upat ini,”tuturnya.
Setelah melalui pengujian selama tiga tahun ini, akan diadakan sidang pelepasan kelapa upat-upat sebagai varietas lokal milik Pemkab Magelang.
Dikatakan Prof Hengky, kelapa upat-upat memiliki keunggulan, berukuran besar bila dibandingkan jenis lain di Indonesia.
Satu butir kelapa beratnya mencapai 2,7 kg bahkan ada yang sampai 3 kg. Daging buahnya rata-rata memiliki berat 610 gram per butir. Ada juga yang mencapai 700 gram.
Untuk 3-4 butir kelapa upat-upat SA bisa dijadikan 1 kg kopra. Sehingga sangat potensial untuk industri kelapa di tanah air.
Ditambahkan Widiarto kelapa upat-upat SA sudah terdaftar sebagai pohon induk terpilih (PIT) sebanyak 1.893 pohon.
Dan sudah didaftarkan ke Pusat Perlindungan Tanaman dan Perizinan Pertanian sebagai salah satu syarat untuk diajukan sebagai varietas unggul nasional. (lis)
Editor : Lis Retno Wibowo