RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Polresta Magelang kembali mengamankan sejumlah remaja yang akan terlibat tawuran antar kelompok remaja di Salaman, Kabupaten Magelang, Kamis (4/7/2024) dini hari.
Dalam aksinya, mereka membawa senjata tajam.
Pelaku tawuran ini adalah anggota geng lokal bernama Boys Young Independent.
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menjelaskan, aksi tawuran itu berhasil digagalkan setelah anggota Polresta Magelang pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 23.00 melakukan patroli cyber dan ditemukan akun IG boys.young.independent sedang live untuk melakukan ajakan tawuran di daerah Salaman.
Dari temuan itu, pihaknya melakukan patroli dengan melakukan penyisiran.
Hasilnya, didapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol AA 2739 AG dengan gelagat mencurigakan.
Pengendara motor itu langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Belakangan diketahui pengendara motor tersebut adalah pemuda berinisial AGA, anggota geng boys.young.independent.
“AGA lalu kami bawa untuk menunjukkan tempat penyimpanan senjata tajamnya, dan diantarkan di sebuah rumah milik FTF di daerah Salaman, Kabupaten Magelang. Di sini ditemukan tiga buah celurit,” jelas Rifeld kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (4/7/2024).
Tanpa kesulitan, FTF berhasil diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti menyimpan senjata tajam.
Pelaku akan dijerat pasal 2 ayat (1) UURI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang Undang Darurat.
Kasatreskrim menambahkan, selama tujuh bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap puluhan kasus tawuran lewat media sosial (medsos).
Sejak Desember 2023 sampai Kamis (4/7/2024) , pihaknya mengamankan 68 anak yang terlibat tawuran lewat medsos dengan kepemilikan senjata tajam, pengeroyokan, dan penganiayaan.
“Dari 68 ini, ada 34 yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau anak berkonflik dengan hukum,” jelas Rifeld.
Ia menyampaikan, dari 34 tersangka ini, hanya 14 orang yang berstatus dewasa. Sedangkan sisanya merupakan anak-anak di bawah umur.
“Kita juga mencatat, dari puluhan kasus tawuran itu ada dua orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat tawuran, yakni di Secang dan Muntilan,” imbuhnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto