RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Ini betul-betul memprihatinkan.
Niatnya buka puasa bersama, justru dilanjutkan pesta minuman keras (miras).
Bahkan, setelah itu, sekelompok pelajar dan alumni SMK itu hendak melakukan aksi tawuran.
Beruntung, aksinya tercium petugas.
Acara bukber sekelompok pelajar itu pun langsung dibubarkan.
Buka puasa bersama itu digelar di Kampung Ulu Resort Kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (29/3/2024) malam.
Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Berawal pada Jumat (29/3/2024) pukul 17.40 hingga 19.30 telah berlangsung acara buka puasa bersama kelompok pelajar dan alumni SMK Windusari Magelang.
“Lokasi acara di sebuah rumah makan di Kampung Ulu Resto di wilayah Pabelan Mungkid, Kabupaten Magelang, dengan peserta sekitar 270 remaja. Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang,” jelas Kompol Eko Mardiyanto.
Menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara itu dilaksanakan secara mendadak.
Booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat atas acara di Kampung Ulu Resort tersebut, maka dilaksanakan tindakan kepolisian oleh anggota Polresta Magelang dan Polsek Mungkid.
Hal itu guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja
“Petugas kemudian menyambangi lokasi, kemudian melaksanakan penertiban dan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri. Dan ternyata bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta miras dan merencanakan tawuran,” lanjutnya.
Dalam penertiban itu, petugas mendapati lima pemuda yang pesta miras. Yaitu, S, 23, asal Grabag; W, 23, asal Grabag; WS, 23, asal Grabag; R,18, asal Windusari, dan BA, 20, asal Grabag.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu botol Kawa-Kawa, satu botol Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan 1 botol miras merek Joker.
“Petugas juga mengamankan empat sepeda motor berknalpot brong. Untuk pelaku dan barang bukti miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang,” jelas Kompol Eko Mardiyanto.
Disebutkan, setelah bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.
“Tawuran sudah terjadi berulang-ulang di wilayah hukum Polresta Magelang. Untuk itu, Polresta Magelang tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran,” tegasnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto