Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Pemkab Magelang dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Ini Bentuk Kerja Samanya...

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 27 Februari 2024 - 03:14 WIB
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran saat menandatangani MoU kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha, Senin (26/2/2024).
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran saat menandatangani MoU kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha, Senin (26/2/2024).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (26/2/2024).

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan, kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi pemerintahan, yang meliputi pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan pendampingan hukum atau audit hukum.  

Juga tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi, dan fasilitasi yang dilakukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dikatakan, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang dapat mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kami yakin dan optimistis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” kata Sepyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran menyampaikan, tujuan dari pada MoU ini adalah untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tidak hanya permasalahan hukum dan perdata, tetapi dalam MoU ini juga ada beberapa hal yang bisa kita berikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, seperti halnya pertimbangan hukum atau ada hal-hal yang diragukan bisa konsultasi kepada kita,” ungkap Zein.

Ia berharap, dari penandatanganan MoU ini bisa lebih saling bersinergi, menjaga kekompakan, dan saling membantu demi kemajuan pembangunan masyarakat atau pembangunan lainnya di Pemkab Magelang.

“Dalam hal ini kami siap membantu apapun juga untuk kemajuan Pemkab Magelang sesuai dengan tusi kita selaku jaksa pengacara negara,” ucap Zein. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Perdata #Kejari Kabupaten Magelang #tata usaha negara #kerja sama #Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto #mou