Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Hasyim Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Rp 6,15 Miliar akan Dibagikan ke Anak-Anak

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 26 Januari 2024 | 15:04 WIB
Much Tolib di dalam mobil karena sakit bersama istrinya saat menerima uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid
Much Tolib di dalam mobil karena sakit bersama istrinya saat menerima uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid

RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang sudah memasuki tahap pembayaran uang ganti untung di seksi 3.

Beberapa desa yang masuk seksi 3 di antaranya Desa Bojong, Desa Mungkid, Desa Pagersari, dan beberapa desa lainnya yang sedang menunggu persetujuan dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).

Selama proses pemberian uang ganti untung ini, uang yang diterima oleh masyarakat jumlah nominalnya cukup beragam.

Ada yang hanya mendapatkan jutaan, bahkan ada yang bisa mendapatkan hingga miliaran rupiah.

“Kali ini kami membebaskan total 77 bidang dengan luas 45.458 meter persegi dan total nilai uang ganti rugi kurang lebih Rp 74 miliar. Desa yang kita bebaskan terdiri atas Pagersari, Bojong, dan Mungkid yang merupakan desa di seksi 3, dan Desa Keji yang masuk di seksi 2,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A. Yani kepada Jawa Pos Radar Magelang di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kamis (25/1).

Yani menerangkan, untuk desa di seksi 3 ini merupakan yang kali kedua dilakukan pembayaran.

Sebelumnya pada 28 November 2023 pihaknya membayarkan uang ganti rugi di Desa Bojong 27 bidang, Desa Mungkid 14 bidang, dan Desa Pagersari tujuh bidang.

“Untuk kali ini yang sudah disetujui LMAN Desa Pagersari 61 bidang, Desa Bojong satu bidang, dan Desa Mungkid 14 bidang,” terangnya.

Selain bidang-bidang itu, sudah ada beberapa bidang tanah yang menunggu persetujuan LMAN.

Yakni, di Desa Senden 77 bidang, Desa Sidomulyo 82 bidang, dan Desa Podosoko 34 bidang. “Kami juga sudah mulai melakukan sinkronisasi data lapangan di seksi 4,” imbuhnya.

Salah satu penerima ganti rugi tol Endang Sri Endarwati mengaku, selama proses pengurusan pembebasan jalan tol ini panitia sangat responsif dan sangat dimudahkan dalam pengurusannya.

“Saya berterima kasih atas penerimaan uang ganti rugi ini.  Meski bapak (suami) nggak bisa datang langsung, tapi bisa berjalan dengan lancar,” kata Endang Sri Endarwati mendampingi suaminya Much Tolib.

Saat menerima ganti rugi, Much Tolib di dalam mobil karena sedang sakit.

Endang mengatakan, lahan miliknya yang terkena proyek tol ada dua bidang.

Untuk luasnya 956 m2 dan 1.333 m2. “Ini dulu lahan sawah,” ujarnya.

Ia mengaku menerima ganti rugi sekitar Rp 2,5 miliar.

“Uangnya akan dibagikan ke anak-anak. Kalau ada sisa akan digunakan untuk badal haji orang tua saya dan bapak mertua,” ungkapnya.

Warga lainnya, Hasyim Asngari bersyukur menerima ganti rugi Rp 6,15 miliar.

Bidang tanah miliknya yang terkena proyek tol seluas 3.710 meter m2.

“Tanah itu dulu warisan dari ibu. Nanti uangnya akan saya bagikan ke anak-anak juga,” katanya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#ganti rugi #Mungkid #tol jogja bawen