RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Warga Kabupaten Magelang belum terima KTP elektronik (E-KTP) setelah dua bulan menjalani perekaman. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang tengah kekurangan blanko, dan warga yang tidak aktif.
"Kalau sampai dua bulan belum menerima itu yang rekaman pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Mulai Oktober kemarin sudah turun, maksimal satu minggu sudah jadi," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Raden Anta Murpuji Antaka kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Ia menuturkan, pada Juni sampai Agustus hanya menerima 2.000 blanko dari pusat. Sementara dinas sudah menampung pemohon E -KTP selama tiga bulan dengan memberikan data identitas diri atau KTP sementara. Solusi dari Disdukcapil sendiri saat itu adalah skala prioritas, seperti orang yang memerlukan E-KTP terkait dengan sakit atau berobat, pendaftaran TNI/Polri dan PNS.
Disebutkan, alasan lain warga belum menerima karena kurang aktif. "Mungkin kendala juga yang bersangkutan tidak aktif, tidak berusaha mengontak. Kalau yang berusaha mengontak mungkin tidak sampai dua bulan hitungan saya," katanya.
Data Januari sampai Oktober 2023, total pemohon E-KTP sebanyak 61.257 warga. Ia memastikan saat ini E-KTP tidak akan mengalami keterlambatan cetak. Ia menargetkan tiga hari jadi. Namun belum bisa satu hari jadi karena stok yang belum tercetak masih banyak.
"Bulan Oktober kemarin, kami mendapatkan 10.000 blanko langsung kita genjot keterlambatan tiga bulan itu," ucapnya.
E-KTP milik warga yang sudah jadi juga sudah dikirim melalui Kantor Pos. Yang nantinya diantar ke alamat pemohon dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Menjelang pemilu, kata dia, Disdukcapil menargetkan anak usia 16 tahun melakukan rekaman E-KTP. Dengan target 100 persen, namun ia tidak yakin akan tercapai pada Februari 2024.
"Sebelum usia 17 kita targetnya rekaman sampai Februari 100 persen, tetapi sepertinya tidak mungkin. Syarat memilih tidak harus ber-KTP, bisa dengan KK sebagai bukti berusia 17 tahun," jelasnya. (mg22/aro)
Editor : H. Arif Riyanto