RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Pemilik rumah kontrakan keripik narkoba, Supriyati, 51, kaget setelah mengetahui kalau tempatnya digunakan untuk menyimpan keripik pisang yang dicampur narkoba.
Ia juga sempat dikasih untuk mencicipi keripik pisang dengan merk ‘Keripik Pisang Lumer’ rasa coklat. Supriyati mengatakan, dirinya tidak tahu sama sekali kalau orang yang ngontrak di tempatnya itu ternyata sindikat pengedar narkoba dengan modus dicampur ke dalam keripik pisang. Ia menjelaskan, keduanya mengaku hendak membuka gerai atau konter HP.
Tanpa menaruh curiga, pemilik rumah menyetujuinya dan melaporkan hal itu kepada ketua RT. Awal mula kedatangan, sebagai bentuk perkenalan. Ia mengatakan, sempat dikasih oleh kedua orang tersebut kemasan keripik pisang. Dengan merek Keripik Pisang Lumer. “Namun, saat pagi hari, sang anak mengeluh pusing usai makan keripik tersebut,” ujarnya.
Supriyati menceritakan kedua pelaku warga Bogeman Magelang dan Jakarta itu
baru menempati rumah tersebut selama lima hari. Tapi, pembayarannya sudah lunas sejak Agustus. Namun, bukan kedua pelaku yang mendatangi dan melunasi uang kontrakan itu, melainkan orang ketiga.
Ia bercerita, pada Agustus, ada seorang laki-laki yang mengaku warga Girirejo, Kaliangkrik yang tiba-tiba datang ke rumahnya dan menanyakan rumah tersebut. “Dia tanya, Bu kayaknya rumah kosong. Boleh dikontrak? Saya langsung tanya, damel nopo Mas. Kata mereka, rencana mau digunakan untuk konter HP. Oh ya udah boleh-boleh, daripada nganggur juga rumahnya,” terangnya.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung setuju dan memperbolehkan. Apalagi rumah ukuran 9 x 7 meter yang berada di samping rumahnya itu juga sudah kosong. “Saya tawarkan harga Rp 2,5 juta, dan laki-laki tersebut langsung melunasi uang tersebut untuk satu tahun ngontrak, tanpa melakukan tawar-menawar,” ucapnya.
Supriyati juga mengatakan, awal orang yang mau ngontrak itu datang, juga tidak ada kenalan atau silaturahmi ke rumahnya. Langsung menghubungi suaminya dan memberikan KTP.
Waktu datang, kedua orang tersebut juga tidak membawa apa-apa. Juga tidak tampak perabotan untuk membuka konter HP atau perabotan lainnya. “Saya nggak tahu aktivitasnya apa. Pintu sampingnya dibuka, tapi pintu depan dibiarin tutup. Pas ditanya sama suami soal etalase, mereka jawabnya, Sebentar Pak, masih nunggu, gitu,” sebutnya.
Sang suami juga diberi beberapa bungkus keripik pisang rasa coklat. Supriyati menyebut, rasa keripik itu cukup enak. Suami dan anaknya merasakan hal yang sama. “Namun, setelahnya sang anak mengaku pusing. Saya juga tidak berpikir ini disebabkan karena keripik pisang,” ungkapnya.
Waktu penangkapan kemarin, ia juga sempat ditanya oleh pihak kepolisian.. Terutama soal dua penghuni kontrakannya itu. “Saya juga dikasih tahu sama pak polisi, kalau keripik pisang itu mengandung narkotika yang bentuknya seperti kristal kecil-kecil,” ucapnya. (rfk/lis)