Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kisruh Pedagang Pasar Muntilan, Disdagkop UKM Janji Segera Lakukan Penataan

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 1 Agustus 2023 | 05:09 WIB

RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Menyikapi aksi protes yang dilakukan pedagang Pasar Muntilan lantai 1 dan 2, Minggu (30/7/2023) siang lalu, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang langsung melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di aula Disdagkop UKM, Senin (31/7/2023).

Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim mengatakan, rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut dari keinginan para pedagang Pasar Muntilan lantai 1 dan 2 yang memprotes keberadaan pedagang lesehan di lantai dasar (basement) yang tidak menaati aturan.

“Jadi, hasil rapat ini kita membahas masalah penertiban pasar ke depannya. Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan, di mana kemudian nanti dispo (disposisi) akan kita tindaklanjuti,” terang Basirul Hakim kepada Jawa Pos Radar Magelang usai rapat koordinasi.

Saat ditanya akan ditertibkan kapan? Basirul menyampaikan masih belum bisa memastikan waktunya. Nantinya pihaknya akan lebih dulu memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang. Khususnya ke pedagang lesehan yang berada di basement.

Ia menegaskan, substansi pada rapat koordinasi ini adalah penertiban dan penataan. Mengembalikan fungsi sesuai yang tadinya sudah dilaksanakan. “Tidak boleh mendirikan apapun baik permanen maupun semi permanen sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2013. Tidak boleh,” tegasnya.

Kepala Pasar Muntilan Budiman menerangkan, awal mula aksi protes yang dilakukan oleh ibu-ibu pedagang Pasar Muntilan lantai 1 dan 2 dengan merobohkan lapak-lapak semi permanen di basement, karena tidak disiplinnya para pedagang pasar lesehan tersebut. Ia menjelaskan, jadwal untuk para pedagang lesehan itu awal mulanya dari pukul 20.00 hingga pukul 07.00, namun dari pedagang lesehan meminta penambahan jam.

“Jadi, kita berikan tambahan waktu hingga pukul 08.00. Namun pelaksanaannya ternyata mereka masih tetap molor melebihi jadwal yang ditetapkan. Dan ini yang diprotes para pedagang di lantai 1 dan 2, karena mengurangi jumlah pembeli di lantai tersebut,” ujarnya.

Budiman menyampaikan, pendirian lapak di bawah (basement) ini sudah cukup lama, yakni 2019 atau sejak pindah kembali ke Pasar Muntilan sekarang. Dan pendirian lapak semi permanen dari baja ringan ini baru sebulan ini. “Itu tidak ada izin sama sekali,” tegasnya.

Ia mengatakan, keinginan dari para pedagang di lantai 1 dan 2 itu cukup sederhana, yakni di lantai basement harus bersih. Khususnya, setelah pukul 08.00. Meskipun dari dinas masih belum bisa memutuskan dan menunggu arahan dari atas. (rfk/aro)

Meski kios telah dirobohkan, para pedagang lesehan Pasar Muntilan tetap berjualan, kemarin.
Meski kios telah dirobohkan, para pedagang lesehan Pasar Muntilan tetap berjualan, kemarin.
Editor : Lis Retno Wibowo
#kisruh pedagang muntilan #pasar muntilan #lapak kios dibongkar