Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Beli 8 Kg Obat Mercon dari Online Shop, Warga Dukun Diciduk

Lis Retno Wibowo • Kamis, 6 April 2023 | 22:55 WIB
Kedua pelaku penjual obat petasan memakai baju tahanan saat diamankan Polsek Muntilan.
Kedua pelaku penjual obat petasan memakai baju tahanan saat diamankan Polsek Muntilan.
RADARMAGELANG.ID, Mungkid -Dua pemuda berinisial SNH, 30, asal Ngawen, Muntilan dan ES, 36, warga Banyudono, Dukun diamankan Polsek Muntilan. Keduanya terbukti terlibat jual beli obat petasan sebanyak 8,1 kilogram.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menerangkan, SNH ditangkap pada Sabtu (1/4) lalu di rumahnya. Ia kedapatan menyimpanobat petasan sebanyak 8,1 kilogram. "Terdiri dari 11 bungkus, 7 diantaranya kemasan satu kilogram, dua lainnya kemasan 500 gram dan 0,5 ons," terangnya Rabu (5/4).

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, SNH mengakui obat petasan yang dia beli dari ES. Sebelumnya, dibeli dalam bentuk bahan mentah dan hendak meracik sendiri. "Kemudian kita menangkap terlapor 2 (ES) di rumahnya juga. Dan dia mengakui kalau bahan peledak itu dibeli melalui toko online," tandasnya. (mia/ton)

  Editor : Lis Retno Wibowo
#Polresta Magelang #beli obat mercon warga dukun ditangkap