"Sementara ini memprioritaskan yang paling penting dan hampir rusak. Belum bisa semuanya karena memang mahal," kata Arsiparis Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Parwati kepada Jawa Pos Radar Magelang saat ditemui di kantor Dispuspa, Kamis (19/1).
Salah satu arsip statis paling tua, kata dia, masih tersimpan tahun 1900-an. Yakni dokumen pertanahan Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar. Selain itu juga arsip administrasi Desa Donomulyo, Kecamatan Secang.
Ia menambahkan, biaya preservasi mahal lantaran menggunakan bahan khusus. Yaitu tisu Jepang yang harga per gulung Rp 7 juta. Jika dirinci, per lembar arsip biayanya Rp 50-60 ribu.
Dikatakan, saat ini juga tengah berupaya digitalisasi arsip. Setelah discan, masyarakat bisa mengakses ke Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Kepala Bidang Kearsipan Dispuspa Kabupaten Magelang Agus Budi Wiyantoro mengungkapkan, arsip menyimpan memori penting. Terutama dokumen yang berkaitan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah, ormas, partai politik, dan dokumen yang mempunyai nilai sejarah. (mg12/mia/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo