Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Biaya Mahal, Baru Ratusan Arsip Terlaminasi

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:05 WIB
Arsiparis Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Parwat saat menunjukkan sebagian arsip. (Fatahillah Al Maliki/Jawa Pos Radar Magelang)
Arsiparis Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Parwat saat menunjukkan sebagian arsip. (Fatahillah Al Maliki/Jawa Pos Radar Magelang)
RADARMAGELANG.ID, Mungkid - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang baru berhasil mem-preservasi ratusan arsip statis. Padahal masih ada ratusan ribu lainnya yang harus dilakukan pencegahan kerusakan. Salah satu kendalanya adalah terbatasnya anggaran.

"Sementara ini memprioritaskan yang paling penting dan hampir rusak. Belum bisa semuanya karena memang mahal," kata Arsiparis Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Parwati kepada Jawa Pos Radar Magelang saat ditemui di kantor Dispuspa, Kamis (19/1).

Salah satu arsip statis paling tua, kata dia, masih tersimpan  tahun 1900-an. Yakni dokumen pertanahan Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar. Selain itu juga arsip administrasi Desa Donomulyo, Kecamatan Secang.

Ia menambahkan, biaya preservasi mahal lantaran menggunakan bahan khusus. Yaitu tisu Jepang yang harga per gulung Rp 7 juta. Jika dirinci, per lembar arsip biayanya Rp 50-60 ribu.

Dikatakan, saat ini juga tengah berupaya digitalisasi arsip. Setelah discan, masyarakat bisa mengakses ke Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Kepala Bidang Kearsipan Dispuspa Kabupaten Magelang Agus Budi Wiyantoro mengungkapkan, arsip menyimpan memori penting. Terutama dokumen yang berkaitan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah, ormas, partai politik, dan dokumen yang mempunyai nilai sejarah. (mg12/mia/lis)

  Editor : Lis Retno Wibowo
#Dispuspa kabupaten magelang #ratusan arsip terlaminasi