Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch mengatakan, secara nasional terdapat 85 kabupaten kota dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabupaten Magelang masuk pada urutan nomor 60 dengan indeks 54,25.
"Berdasarkan asesmen, dari empat dimensi di Kabupaten Magelang memang di aspek kontestasi ada beberapa indikator pernah terjadi," katanya pada Senin (19/12).
Ia merinci, sejumlah catatan isu strategis menjadi perhatian utama. Terutama pada penyelenggara pemilu dalam membawa pelaksanaan pemilu yang lebih terbuka, jujur, dan adil.
Selain itu, kata dia, polemik proses verifikasi faktual penyelenggara pemilu juga menjadi sorotan. Sehingga perlu dijadikan cermin bagi penyelenggara pemilu soal urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas. Bentuk kerawanan lain yang perlu diwaspadai ialah intensitas penggunaan media sosial yang semakin meningkat. Menghadapi informasi palsu membutuhkan langkah mitigasi khusus. Supaya mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh akan memaksimalkan peran semua stakeholder. Meliputi penyelenggara pemilu, pemerintah kabupaten, peserta pemilu, polresta, Kodim 0705, tokoh masyarakat, tokoh agama serta segenap masyarakat Kabupaten Magelang. "Pencegahan sudah maksimal dengan berbagai inovasi yang dikembangkan. Namun harus tetap kerja keras," paparnya. Pihaknya akan lebih banyak memperkokoh kerja sama antarlembaga dan penguatan pengawasan hingga tingkat TPS. (mia/lis) Editor : Lis Retno Wibowo