Aksi Pencurian di Kemirirejo Magelang, Pelaku Anak di Bawah Umur

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 00:03 WIB
Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)
Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)

 

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pelaku pencurian di wilayah Kemirirejo, Kota Magelang mendapatkan penanganan dengan mengedepankan aspek perlindungan anak.

Pasalnya, pelaku masih di bawah umur. 

Aksi pelaku sempat terpantau kamera CCTV milik korban.

Setelah kejadian, korban dan pelaku membuat surat pernyataan.

Korban menyatakan tidak melanjutkan tuntutan pidana, sehingga pelaku dikembalikan kepada orangtuanya.

Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari menjelaskan, peristiwa bermula, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku diketahui masuk ke rumah warga di wilayah Kemirirejo, Magelang Tengah.  Ia mengambil barang, makanan, dan uang tunai.

Riana mengatakan, penanganan terhadap kasus yang melibatkan anak ini dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi pelaku.

“Kami tidak hanya melihat dari sisi perbuatannya, tetapi juga kondisi anak dan faktor yang melatarbelakanginya. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar anak mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang sesuai,” ujar Riana.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas DPMP4KB dan Dinas Sosial Kota Magelang.

Koordinasi ini dilakukan untuk menentukan langkah pendampingan dan perlindungan yang sesuai, termasuk pendampingan psikologis serta penanganan kondisi sosial anak.

“Hasil koordinasi, disepakati anak akan mendapatkan pendampingan psikologis dari petugas DPMP4KB Kota Magelang. Sambil menunggu pelaksanaan pendampingan tersebut, saat ini anak dititipkan di Dinas Sosial Kota Magelang,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anak tetap mendapatkan hak atas perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

“Koordinasi lintas instansi ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu. Kami berharap pendampingan yang diberikan dapat membantu anak memahami konsekuensi dari perbuatannya sekaligus mendapatkan dukungan untuk memperbaiki kondisi dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik,” harapnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
pelaku anak pencurian dinas sosial cctv kemiri